Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan satu orang tersangka kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK. Salah satu nama tersebut adalah Hengki.
Hengki merupakan mencetuskan julukan ‘Lurah’ dalam pungli rutan lembaga antirasuah itu. Atas aksi Hengki itu, kasus pungli yang terjadi sejak tahun 2018 terstruktur dan tradisi itu terus dilanjutkan hingga 2023.
“Hengki sudah tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, Rabu (6/3/2024).
Hengki merupakan salah satu nama tersangka dari belasan tersangka lainnya yang belum diumumkan.
“Ada berapa orang kok banyak, (sebelas ya) sekitar itu, banyak,” tambah Tanak.
Dia juga mengatakan, dari 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli oleh Dewas tidak seluruhnya akan dijadikan tersangka.
Hengki saat ini bukan lagi bagian dari pegawai KPK, melainkan bertugas di Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, KPK telah menaikkan status perkara pungli dari penyelidikan menjadi penyidikan. Selanjutnya, penyidik akan segera menetapkan status tersangka terhadap pelaku yang terlibat langsung dalam kasus tersebut.
Editor: Raja Napitupulu
Bumi dikenali sebagai planet ke 3 di tata surya kita. Namun, apakah Sobat Esensi tau…
Restoran NUSA yang merupakan UMKM rintisan diaspora Indonesia diminati warga San Francisco, Amerika Serikat. Restoran…
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta mencatat profil pendatang yang masuk ke Jakarta selama…
Bulan telah memikat imajinasi manusia sepanjang sejarah, dan di balik pesonanya terdapat fakta menarik yang…
PARTAI Golkar resmi akan mengusung Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak pada Pilgub Jawa Timur.…
Budaya Korea yang semakin mendunia, mendorong warga Indonesia untuk menonton film dan drama Korea selama…