Seluruh petugas Pemilu dan Pilkada 2024 dipastikan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti skrining riwayat kesehatan.
Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho, Senin (5/2/2024) di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention.
Arief menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Sumut.
“Jika petugas Pemilu dan Pilkada sehat, kita dapat wujudkan Pemilu yang berkualitas,” ujar Sekdaprov Arief.
Menurutnya, peristiwa banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dan jatuh sakit pada tahun 2019 lalu, tidak boleh terulang kembali. Karenanya petugas Pemilu dan Pilkada harus dilindungi hak kesehatannya.
Karenanya dibutuhkan peran serta aktif dan kerja sama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal. Termasuk pelayanan kesehatan.
Plh Deputi Direksi Wilayah I BPJS Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan, partisipasi aktif BPJS Kesehatan mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas yang memiliki risiko penyakit kronis.
Selain itu juga meningkatkan kepesertaan aktif JKN petugas. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan Nomor: 20 Tahun 2023.
Tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Untuk itu, kata Iqbal, Pemerintah Daerah, KPU dn Bawaslu, dapat mengarahkan petugas mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, para Sekda Kabupaten/Kota (daring), dan perwakilan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumut.*
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu