Home » Mantap! Petugas Pemilu Sumut Dipastikan Terdaftar JKN dan Skrining Kesehatan

Mantap! Petugas Pemilu Sumut Dipastikan Terdaftar JKN dan Skrining Kesehatan

by Junita Ariani
1 minutes read
Sekdaprov Sumut Arief S. Trinugroho membuka Rapat Koordinasi Menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN.

ESENSI.TV - MEDAN

Seluruh petugas Pemilu dan Pilkada 2024 dipastikan telah terdaftar sebagai peserta aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan mengikuti skrining riwayat kesehatan.

Harapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Arief S Trinugroho, Senin (5/2/2024) di Santika Premiere Dyandra Hotel & Convention.

Arief menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) antara BPJS Kesehatan, Pemerintah Daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) se-Provinsi Sumut.

“Jika petugas Pemilu dan Pilkada sehat, kita dapat wujudkan Pemilu yang berkualitas,” ujar Sekdaprov Arief.

Menurutnya, peristiwa banyaknya petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal dan jatuh sakit pada tahun 2019 lalu, tidak boleh terulang kembali. Karenanya petugas Pemilu dan Pilkada harus dilindungi hak kesehatannya.

Karenanya dibutuhkan peran serta aktif dan kerja sama dari seluruh entitas untuk memberikan pelayanan yang optimal. Termasuk pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Ini 4 Hal yang Perlu Kamu Pertimbangkan Memilih Partai Politik

Plh Deputi Direksi Wilayah I BPJS Mohammad Iqbal Anas Ma’ruf menyatakan, partisipasi aktif BPJS Kesehatan mencegah terjadinya kesakitan dan kematian petugas yang memiliki risiko penyakit kronis.

Selain itu juga meningkatkan kepesertaan aktif JKN petugas. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Dalam Negeri, KPU, Bawaslu dan BPJS Kesehatan Nomor: 20 Tahun 2023.

Tentang Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Optimalisasi Kepesertaan Aktif Program JKN Bagi Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pilkada Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Untuk itu, kata Iqbal, Pemerintah Daerah, KPU dn Bawaslu, dapat mengarahkan petugas mengikuti Skrining Riwayat Kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Alwi Mujahit Hasibuan, para Sekda Kabupaten/Kota (daring), dan perwakilan KPU dan Bawaslu Provinsi Sumut.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life