Senin, 22 Desember 2025

Marak Pelat Nomor Palsu, Polisi Gencar Sidak Bengkel

Photo Author
- Selasa, 31 Oktober 2023 | 16:20 WIB
Marak Pelat Nomor Palsu, Polisi Gencar Sidak Bengkel/Humas Polri
Marak Pelat Nomor Palsu, Polisi Gencar Sidak Bengkel/Humas Polri

Polisi siap melakukan inspeksi mendalam pada bengkel-bengkel yang terlibat dalam pembuatan pelat nomor palsu yang semakin marak digunakan oleh oknum di berbagai kota, terutama DKI Jakarta.

Menurut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pelat nomor palsu digunakan dengan beragam alasan, termasuk untuk menghindari aturan ganjil genap atau sekadar ingin terlihat mengintimidasi dengan pelat palsu dinas instansi.

Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri, Brigjen Pol Ery Nursatari mengungkapkan bahwa operasi untuk menangani pembuat pelat nomor palsu sedang dalam tahap perencanaan.

“Iya, (pembuat pelat nomor palsu) akan kami tangani, masih dibahas dulu,” kata Ery dalam keterangannya, dilansir laman resmi www.humas.polri.go.id, Selasa (31/10).

Sebagai informasi saja bahwa pelat nomor palsu atau ilegal merujuk kepada semua pelat nomor kendaraan yang tidak dibuat di SAMSAT.

Pelat nomor resmi memiliki beberapa kode identifikasi khusus, termasuk jenis font, kerenggangan huruf dan angka, ketebalan cat, serta cap dari Korlantas Polri.

“Intinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) itu hanya boleh dibuat di SAMSAT, selain itu tidak boleh,” kata Ery Nursatari.

Sebelumnya, Cip dan QR code pada pelat nomor kendaraan bermotor akan dikembangkan untuk memudahkan kepolisian memantau data kendaraan melalui kamera ETLE yang terpasang.

Penggunaan teknologi QR code dan cip pada pelat nomor kendaraan ini untuk mengetahui pelat nomor yang digunakan oleh pengendara palsu atau asli.

Hal ini lantaran Sejak tilang elektronik (ETLE) dioptimalkan justru diakali oleh masyarakat untuk melakukan pelanggaran dengan menghindari pelat nomor terbaca kamera ETLE dengan cara mencopot pelat nomor kendaraannya.*

Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu


#beritaviral


#beritaterkini

Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X