Home » Maraknya Kasus Kekerasan, Baleg Dorong Percepat Pembahasan RUU PPRT

Maraknya Kasus Kekerasan, Baleg Dorong Percepat Pembahasan RUU PPRT

by Junita Ariani
1 minutes read
Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya.

ESENSI.TV - JAKARTA

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan siap mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya mengatakan, hal ini demi menyikapi maraknya kasus kekerasan yang menimpa Pekerja Rumah Tangga (PRT).

“Kasus eksploitasi terhadap pekerja rumah tangga seperti ancaman kekerasan fisik, psikis, seksual, sudah sampai di kondisi genting. Karena itu, perlu segera ada payung aturan penyelesaian lewat UU. Sudah nggak bisa ditawar, harus segera selesai UU PPRT ini,” tegas Willy Aditya.

Willy menjelaskan, baru-baru ini seorang PRT mengungkap penyiksaan yang dilakukan majikannya di apartemen mewah daerah Simprug, Jakarta Selatan.

“Korban mengatakan tubuhnya dilumuri sambal hingga ke organ vitalnya,” terang Willy dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Selain itu, kata dia, terdapat pula kasus penganiayaan yang menimpa PRT di Bandar Lampung, juga dilakukan majikannya.

Pelaku merupakan ibu dan anak. Di mana dua orang korban PRT telah bekerja selama tiga bulan. Kedua pelaku melakukan kekerasan seperti memukul pipi dan kepala korban, serta menendang korban.

Baca Juga  Presiden: Pemerintah akan Buka Rekrutmen CASN Sebanyak 2,3 Juta Formasi

Menyikapi fakta demikian, Willy meminta pihak berwajib memberi perlindungan kepada korban secara maksimal.

“Perlindungan terhadap teman-teman PRT adalah tanggung jawab negara yang tidak boleh dibedakan dengan warga negara lainnya. Polri harus menjamin keamanan korban termasuk keluarganya, agar memperoleh haknya tanpa intimidasi dari pihak manapun,” ucapnya.

Ia juga berkomitmen akan terus mengawal pembahasan RUU PPRT.  Menurutnya, Indonesia sudah selayaknya memiliki payung khusus untuk melindungi PRT.

Termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sektor pekerja domestik yang juga sering mengalami kekerasan di tempatnya bekerja.

“Kami di DPR berkomitmen mempercepat pembahasan RUU PPRT ini agar segera menjadi payung hukum untuk menangani setiap kasus eksploitasi dan kekerasan yang menimpa PRT,” tutupnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life