Home » Media Sosial Jadi Marketplace? Komisi VI: Perlu Regulasi yang Jelas

Media Sosial Jadi Marketplace? Komisi VI: Perlu Regulasi yang Jelas

by Junita Ariani
1 minutes read
Marketplace

ESENSI.TV - JAKARTA

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Mohamad Hekal menilai adanya fenomena media sosial yang berubah menjadi marketplace atau e-commerce perlu dibuat regulasi.

Pasalnya, marketplace saat ini dikhawatirkan akan berdampak negatif pada UMKM yang ada, jika tidak segera diatur.

“Nah apakah ini secara perizinannya sudah ada? Makanya saya bilang tadi dari segi peraturan yang begini kita harus regulasi cepat dan inovasi. Ataupun perubahan dari pada regulasinya lambat,” ujar Hekal dikutip Kamis (21/9/2023) di Senayan, Jakarta.

Komisi VI kata dia, mendukung langkah pemerintah yang akan membuat regulasi terkait perdagangan digital dalam media sosial. Ia menekankan pemerintah harus cepat merespon segala perkembangan teknologi agar dapat bermanfaat bagi masyarakat.

“Sementara kalau tiap-tiap ada kegiatan baru ya memang harus kitanya yang cepat bekerja. Supaya bisa menyiasati-lah perkembangan developer. Kita ini kan juga enggak mau membatasi inovasi dan seterusnya. Tetapi kalau inovasi yang disruptif dan memang kan harus disetel alurnya atau di setel temponya,” jelasnya.

Baca Juga  Aplikasi TikTok Dilarang Dipakai di Gadget Resmi DPR AS

Hal ini supaya tidak banyak makan korban.

“Tugas kita kan mengawasi itu bahwa perubahan teknologi akan terus terjadi. Kita enggak bisa hadang dan itu akan terus membuka peluang buat generasi muda kita berinovasi,”katanya lagi.

Diketahui, saat ini pemerintah berencana melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 50 Tahun 2020. Tentang ketentuan perizinan usaha periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Hal tersebut sebagai respon dari keluhan pelaku usaha yang tidak mampu bersaing dengan serbuan barang murah dari luar negeri melalui platform social-commerce. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Radja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life