Senin, 22 Desember 2025

Meledaknya Smelter PT ITSS Morowali, Netty Aher: Jangan Ada yang Ditutupi

Photo Author
- Sabtu, 30 Desember 2023 | 11:02 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. menilai kenaikan harga beras di pasaran bisa jadi akibat dari kebijakan bantuan sosial (bansos) yang salah penerapan. foto: dok
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher. menilai kenaikan harga beras di pasaran bisa jadi akibat dari kebijakan bantuan sosial (bansos) yang salah penerapan. foto: dok

Pemerintah didesak segera mengusut tuntas insiden meledaknya tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Di mana ledakan tersebut menyebabkan 19 orang pekerja PT ITSS meninggal dunia.

Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, apakah insiden murni karena faktor kecelakaan yang tak dapat dihindari atau karena adanya unsur kelalaian.

"Penyelidikan harus dilakukan transparan dan apa adanya. Jangan ada hal yang ditutup-tutupi. Jika memang ada unsur kelalaian dalam aspek penerapan K3, harus diproses secara hukum," tegas Netty dalam keterangan tertulis yang dikutip, Sabtu (30/12/2023) di Jakarta.

Netty Aher menegaskan, kasus ledakan ini harus menjadi peringatan bagi pemerintah. Juga perusahaan untuk memperhatikan keamanan dan keselamatan para pekerja yang berada dalam area kerja berbahaya.

"Jangan hanya memerah keringatnya saja, tapi abai terhadap keselamatan jiwa para pekerja," tegasnya.

Netty Aher juga meminta pemerintah mengawal pemenuhan hak-hak korban yang meninggal dunia. Pemberian dana santunan, baik proses dan besarannya harus sesuai dengan hukum.

Bahkan, harus ada kebijaksanaan perusahaan sebagai bentuk penghormatan kepada keluarga para pekerja yang menjadi korban.

"Proses pencairan santunan BPJS ketenagakerjaan harus dilakukan segera. Tidak adanya pembahasan soal ini menimbulkan pertanyaan, apakah para korban tidak terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan," ujar Netty.

Ia mengingatkan bahwa mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah kewajiban perusahaan.

"Jika mereka tidak terdaftar sebagai peserta JKN, maka ini dapat menjadi temuan yang memberatkan perusahaan," tegasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X