Komisi IX DPR RI bersama perwakilan pemerintah menggelar rapat RUU Kesehatan Omnibus Law tingkat I di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Rapat dibuka dengan agenda laporan Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan yang dilanjutkan dengan pembacaan naskah RUU Kesehatan.
Pengambilan keputusan Komisi IX akan diwakili penyampaian pendapat akhir mini fraksi-fraksi. Rapat ini kemudian akan diteruskan pada pembicaraan tingkat II di dalam rapat paripurna dewan. Untuk mendapatkan persetujuan dan disahkan menjadi undang undang.
Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan RUU Kesehatan Omnibus Law masuk dalam program lesgislasi nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023.
Setelah melalui proses penyusunan secara intensif komprehensif di badan legislasi DPR pada 14 Februari 2023, RUU ini telah disetujui menjadi RUU inisiatif.
“Di mana RUU itu telah disampaikan oleh pimpinan DPR RI melalui surat tertanggal 7 Maret 2023 kepada Presiden Joko Widodo,” kata Melkiades.
Kemudian pada 9 Maret 2023, Presiden menugaskan Kemenkes dan kementerian/lembaga terkait lainnya untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).
Penyusunan DIM tersebut menurut Melkiades yang juga Ketua Panja RUU Kesehatan, dari pihak pemerintah bersama Komisi IX.
“Pembahasan RUU ini telah melalui tahapan konsultasi publik, serta dibahas secara intensif dan hati-hati,” ujarnya.
Pembahasan ini kata dia, menggunakan landasan berpikir bahwa adanya urgensi penguatan sistem kesehatan nasional. Melalui transformasi kesehatan secara menyeluruh untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia.
“Di samping meningkatkan daya saing bangsa di mata internasional,” tegas Melki.
Adapun substansi transformasi kesehatan pada RUU ini di antaranya, penguatan tugas dan tanggung jawab pemerintah. Mengedepankan hak masyarakat dalam penyelenggaraan kesehatan, pemerataan akses dan penguatan layanan kesehatan primer.
Dengan berfokus pada daerah terpencil, tertinggal, perbatasan kepulauan dan rentan. Penyediaan tenaga medis serta perbaikan dalam mekanisme penerimaan tenaga medis dan tenaga kesehatan. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang