Senin, 22 Desember 2025

Menaker Temui Dubes RI untuk Qatar Bahas Business Matching

Photo Author
- Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:18 WIB
Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar, Ridwan Hassan. foto: ist
Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar, Ridwan Hassan. foto: ist

Menteri Ketenagakerjaan atau Menaker, Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar, Ridwan Hassan. Pertemuan digelar Selasa (3/10/2023) di Doha, Qatar.

Dalam pertemuan tersebut, Menaker menyampaikan sejumlah agenda yang akan dilakukan selama kunjungan kerja di Qatar.

Antara lain tentang Business Matching yang mempertemukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan mitra usaha/agensi atau pemberi kerja di Qatar.

"Business matching ini bertujuan untuk perluasan peluang atau kesempatan kerja di sektor formal," ucap Menaker, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (4/10/2023).

Menurut Menaker, sudah saatnya Indonesia secara bertahap memfasilitasi pembukaan peluang kerja di sektor formal. Sehingga Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ditempatkan adalah Pekerja Migran yang memiliki kompetensi yang memadai.

"Kami menganggap bahwa kompetensi yang dimiliki Pekerja Migran Indonesia adalah bagian utama dari self defense. Di mana dengan memiliki kompetensi kerja maka Pekerja Migran Indonesia memiliki perlindungan bagi dirinya sendiri," ucap Menaker.

Ida Fauziyah juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Qatar. Pertemuan tersebut dalam rangka penguatan kerja sama bilateral mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, ia juga akan melakukan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia kepada PMI yang ada di Qatar. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Editor: Junita Ariani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X