Home » Mendag Zulhas Musnahkan Pakaian Bekas Asal China Senilai Rp10 Miliar

Mendag Zulhas Musnahkan Pakaian Bekas Asal China Senilai Rp10 Miliar

by Junita Ariani
2 minutes read
Mendag1

ESENSI.TV - PEKANBARU, RIAU

Kementerian Perdagangan (Kemendag) memusnahkan 730 bal pakaian, sepatu, dan tas bekas impor asal China senilai kurang lebih Rp10 miliar.

Pemusnahan dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas), Jumat (17/3/2023) di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau.

Tindakan pemusnahan ini dihadiri Satgasus Pencegahan Korupsi-Mabes Polri, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan.

Kementerian Perindustrian, Anggota Komisi VI DPR, Wakil Gubernur Riau, Polda Riau, Kanwil Beacukai Riau, Kejaksaan Tinggi Riau serta Bupati Siak.

“Kami melakukan pemusnahan sebanyak 730 bal pakaian, alas kaki, dan tas bekas dengan nilai mencapai Rp10 miliar,” kata Mendag kepada wartawan.

Berdasarkan keterangan dari pemilik barang impor bekas, kata Mendag, produk tersebut diperoleh dari supplier di Batam, Kepulauan Riau.

“Tercantum nama importir PT Kaskosi di Batam dan barang bekas berasal dari China. Nilainya Rp 10 miliar,” ungkap Zulhas.

Ganggu Industri Dalam Negeri

Pemusnahan ini lanjut dia, merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas yang di lakukan secara berkelanjutan.

“Ini salah satu komitmen Kemendag dalam proses pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan pelanggaran di bidang perdagangan dan perlindungan konsumen,” terangnya.

Zulhas mengatakan, pemusnahan ini menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi pada (15/3/2023) pada pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri.

Di mana Presiden mengecam impor pakaian bekas karena telah mengganggu industri dalam negeri.

“Arahan presiden sangat tegas agar industri dalam negeri dan UMKM ini dijaga. Dan, harus dilindungi dari serbuan pakaian bekas, alas kaki, dan tas bekasasal impor,” kata Mendag.

Baca Juga  PLN Siapkan Sistem Listrik Ramah Lingkungan di IKN

Kemendag lanjut Zulhas, secara rutin memantau dan mengawasi peredaran pakaian bekas dan melakukan penegakan hukum dengan memusnahkannya.

Selain penegakan hukum, langkah edukasi dan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri juga dilakukan. Mendag Zulkifli Hasan berharap, konsumen lebih mengutamakan beli pakaian baru hasil industri dalam negeri dan UMKM.

“Produk dalam negeri tidak kalah baiknya dengan produk impor baik dari sisi mutu maupun tren,” ujar Mendag.

Dijelaskannya, tingginya penggunaan produk dalam negeri juga bisa menekan peredaran pakaian bekas.

Sementara itu, Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Moga Simatupang mengungkapkan, sepatu dan tas bekas tersebut diperoleh dari supplier yang berlokasi di Batam.

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur masuk pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” ujarnya.

Moga juga menambahkan, diperlukan sinergitas seluruh K/L terkait dalam pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang impornya.

Karena tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan saja namun melibatkan seluruh pihak.

“Saya minta hentikan praktik jual beli barang-barang bekas asal impor di wilayah NKRI. Karena kami akan menindak dengan tegas dan memusnahkannya,” pungkas Moga. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life