Nasional

Melalui RUU Kesehatan, Mendagri: Pemda Harus Dukung Penuh Transformasi Kesehatan

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan. Pemda didorong untuk memahami berbagai muatan yang diatur dalam RUU tersebut.

“Jadi kami kira harus mendukung sepenuhnya transformasi kesehatan, karena memang masih banyak sekali permasalahan-permasalahan di bidang kesehatan,” ujar Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi RUU Kesehatan di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (17/4).

Mendagri mengatakan, RUU tersebut bakal memberikan banyak dampak kepada Pemda. Kepala daerah diimbau membentuk tim yang dipimpin kepala Dinas Kesehatan untuk mempelajari muatan dalam regulasi tersebut. Selain itu, gubernur juga dimbau menggelar rapat bersama bupati dan wali kota di wilayahnya untuk membahas tindak lanjut yang perlu dikerjakan atas terbitnya regulasi tersebut.

“Karena kita paham bahwa perubahan ini tidak akan dapat dikerjakan oleh kepala Dinas Kesehatan sendiri, tapi harus didukung oleh keinginan politik (atau) political will dari kepala daerah,” terangnya.

Lebih lanjut Mendagri mengatakan, sekretaris daerah juga berperan untuk mengatur penerapan regulasi tersebut di lapangan. Hal ini didukung oleh jajaran perangkat daerah seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam hal perencanaan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), maupun Dinas Pekerjaan Umum untuk mendukung kebutuhan infrastruktur.”Jadi mohon rekan-rekan dibentuk sekali lagi dari sekarang mulai dibentuk tim untuk mengantisipasi implementasi dari UU ini agar sistem kesehatan kita nasional dan semua daerah semuanya membaik,” jelas Mendagri.

Dalam kesempatan itu, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menjelaskan seluruh aspek yang diatur dalam RUU Kesehatan. Dia mengatakan, RUU tersebut merupakan inisiatif dari DPR. Pemerintah mendukung inisiatif tersebut karena sesuai dengan inisiatif tranformasi kesehatan nasional. Dirinya berharap, kepala daerah dapat mengonsolidasikan seluruh Dinas Kesehatan maupun Direktur RSUD agar mendukung RUU Kesehatan dan memastikan penerapannya berjalan dengan baik.

Selain itu, apabila ada bagian dari regulasi tersebut yang belum dipahami oleh Pemda, Budi Gunadi mengimbau agar mengomunikasikannya dengan tim Kementerian Kesehatan maupun Kemendagri. Pihaknya mengaku terbuka kepada seluruh Pemda mengenai RUU tersebut. “Tolong diskusi dengan kita, jangan kemudian terpancing keluar ke media sosial, karena posisi pemerintah adalah mendukung inisatif DPR mengenai RUU Kesehatan ini,” tandas Gunadi.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Addinda Zen

Recent Posts

Gempa M4,3 Guncang Bawean Jawa Timur dan Sekitarnya

GEMPA tektonik terjadi di wilayah Bawean, Jawa Timur dan sekitarnya pada Minggu, 12 Mei 2024…

3 hours ago

37 Orang Meninggal Dampak Banjir Lahar Dingin Sumbar, Ini Rinciannya

KABAR duka dari kaki Gunung Marapi Sumatera Barat. Bencana banjir lahar dingin menyebabkan 37 orang…

4 hours ago

Empat Nama Konsultasi Maju Pilkada DKI Jakarta lewat Jalur Independen

EMPAT calon akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur melalui jalur independen pada…

4 hours ago

Sekjend Gerindra: Semoga Warteg Kecipratan Program Makan Siang Gratis

SEKRETARIS Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani menghadiri acara halalbihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Tegal…

7 hours ago

Jasa Raharja Pastikan Beri Santunan Seluruh Korban Kecelakaan Maut di Subang

SEBANYAK 11 orang dilapotkan meninggal dalam kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Kampung Palasari, Desa…

8 hours ago

Kepercayaan Publik Terhadap KPK Terus Menurun

Direktur Eksekutif Indikator Politik, Prof. Burhanuddin Muhtadi menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membutuhkan kepercayaan publik…

8 hours ago