Home » Mendagri Tunjuk Kembali Ahmad Zarnawi Pasaribu Jadi Plt Bupati Palas

Mendagri Tunjuk Kembali Ahmad Zarnawi Pasaribu Jadi Plt Bupati Palas

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - MEDAN

Wakil Bupati Padanglawas (Palas) Ahmad Zarnawi Pasaribu kembali ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas. Penunjukan ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sesuai Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/2402/SJ tanggal 8 Mei 2023.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kemudian menerbitkan surat penugasan No 100.1.2/5857 tanggal 23 Mei 2023 kepada Ahmad Zarnawi Pasaribu untuk kembali menjadi Plt Bupati Palas.

Surat penugasan tersebut diserahkan Edy Rahmayadi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho kepada Zarnawi.

Penyerahan surat penugasan itu dilakukan di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (24/5/2023). Dan, disaksikan Kapolres Palas AKBP Indra Yunitra, Dandim 0212 Tapsel Letkol inf Amrijal Nasution. Kajari Palas Teuku Herijal, Wakil Ketua DPRD Irsan Bangun Harahap dan Sekda Palas Arpan Nasution.

Dalam surat Mendagri tersebut dijelaskan, Bupati Palas Ali Sutan Harahap (TSO) tidak memenuhi syarat untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Palas. Hal itu didasarkan surat Plt Dirut RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo No RS.01.01/VII.4/13284/2023 tanggal 18 April 2023.

Pemeriksaan Ulang Menyeluruh

Edy Rahmyadi pun berpesan kepada Ahmad Zarnawi Pasaribu agar menjalankan amanah dengan baik. Forkopimda setempat diminta mendukung dan mengawal agar pelaksanaan pemerintahan, tetap berjalan baik dan kondusif. Begitu juga dengan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan.

Baca Juga  Mendagri: Penyelenggara Pemilu Jadi Stakeholder Paling Penting

“Bangun kekompakan, utamakan kepentingan rakyat. Dan, dalam mengambil kebijakan maupun kebijaksanaan, harus tetap taat azas dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Terutama dalam cipta kondisi hendaklah dijaga baik,” pesan Gubernur.

Hadir pada kesempatan ini, Direktur RS Haji Adam Malik Zainal, Ketua IDI Sumut Ramlan Sitompul. Ketua Himpunan Psikologi Indonesia Ilnia dan Direktur RS Haji Sumut Rehulina Ginting.

Sebelum ini, Mendagri meminta RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melakukan pemeriksaan ulang. Terkait kondisi kesehatan Bupati Padanglawas (Palas) H Ali Sutan Harahap atau akrab disapa TSO.

“Saat itu Mendagri minta dilakukan pemeriksaan ulang secara menyeluruh,” kata Assisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumut Basarin Yunus Tanjung.

Pemeriksaan ulang ini kata dia, dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi yang bersangkutan. Apakah masih memiliki kemampuan atau tidak secara fisik mau pun mental/psikis dalam melaksanakan tugas dan wewenang sebagai Bupati Palas.

Hal ini guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di kabupaten tersebut.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life