Home » Menparekraf Paparkan Pencapaian Target Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2022

Menparekraf Paparkan Pencapaian Target Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2022

by Junita Ariani
1 minutes read
sandiaga uno

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memaparkan sejumlah pencapaian dari sejumlah target pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2022.

Dilansir dari antaranews.com, Kamis (19/1/2023), Sandiaga Uno mengatakan, jumlah kedatangan wisatawan mancanegara sepanjang 2022 mencapai angka 5,2 juta kunjungan dari target 3,6 juta.

Sedangkan realisasi pergerakan wisatawan nusantara mencapai 700 juta pergerakan dari target 600 juta pergerakan.

Khusus realisasi devisa yang dihasilkan dari wisata nusantara mencapai angka USD5,2 miliar, melebihi target yang ditetapkan sebesar 1,7 miliar dolar AS, dan nilai tambah sektor parekraf Indonesia menembus angka Rp1.276 triliun.

Selain itu nilai ekspor parekraf Tanah Air mencapai angka USD24,5 miliar. Sementara terkait penciptaan lapangan kerja, Sandiaga menyebutkan ada sekitar 3,7 juta lapangan kerja baru di sektor parekraf.

Dalam kesempatan itu, Sandiaga juga mengungkapkan ajakannya kepada Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekraf) untuk ikut serta berkolaborasi, berinovasi, dan beradaptasi dengan Kemenparekraf dan berbagai pihak terkait lain agar target-target yang ditetapkan dapat tercapai.

Baca Juga  Menparekraf Sebut East Indonesia Tourism Summit Babak Baru Investasi Parekraf

“Jadi kita harapkan dengan Gekraf ini kita bisa berkolaborasi (mencapai target), terutama di sektor ekonomi kreatif di sektor unggulan kita, seperti kuliner, kriya, dan fesyen,” ujarnya.

Sandiaga menuturkan target capaian yang dimaksud di antaranya adalah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada 2023 ditetapkan sebesar 7,4 juta kunjungan dan pergerakan wisatawan nusantara (wisnus) mencapai 1,4 miliar pergerakan.

Selain itu, Sandiaga mengungkapkan pada 2023 akan ada perubahan fundamental di sisi akses pembiayaan. Yakni, dengan berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif maka pelaku ekraf bisa mengajukan karyanya yang telah terdaftar hak kekayaan intelektualnya sebagai jaminan pinjaman ke instansi keuangan.

“Jadi PP 24 ini memungkinkan kita untuk menjadikan hak kekayaan intelektual sebagai objek pembiayaan. Jadi saya optimistis Gekraf bisa menjadi motor untuk memanfaatkan peluang-peluang yang ada,” ungkapnya. *

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life