Nasional

Menteri PANRB Lakukan Penyempurnaan Proses Rekrutmen CASN 2024

Menteri PANRB (Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) Abdullah Azwar Anas menyatakan, pihaknya akan melakukan sejumlah penyempurnaan proses rekrutmen CASN 2024.

“Intinya, Kementerian PANRB dan BKN selalu melakukan evaluasi. Masukan dari publik, akademisi, maupun instansi pemerintah pusat sampai daerah menjadi bahan evaluasi agar seleksi CASN semakin baik lagi,” ujar Anas.

Salah satu evaluasi yang disoroti Anas adalah belum optimalnya usulan formasi yang diajukan oleh instansi pemerintah daerah.

Menurutnya, banyak tenaga non-ASN yang mengajukan komplain kepada Kementerian PANRB terkait sedikitnya formasi yang dibuka pada eleksi CASN tahun 2023.

“Dari usulan yang disampaikan pemerintah daerah, formasi CPNS yang tidak terisi sebanyak 27,55 persen. Sedangkan untuk formasi PPPK, sekitar 23 persen yang tidak terisi,” ungkap Anas, dikutip dari laman Kementerian PANRB, Jumat (19/1/2024).

Secara nasional, kata Anas, Kementerian PANRB telah menetapkan kebutuhan ASN tahun 2023 sejumlah 1.030.751. Namun tidak semua kebutuhan diusulkan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.

Total formasi yang dibuka pada seleksi 2023 hanya sebesar 567.166 sesuai usulan dari instansi pusat dan daerah.

Banyak Formasi Tahun 2023 Belum Terisi

Dari keseluruhan formasi, sebanyak 20.890 formasi diisi CPNS. Adapun 230.707 formasi terisi dari PPPK guru, 126.212 formasi terisi dari PPPK tenaga Kesehatan, serta 55.793 formasi terisi dari PPPK tenaga teknis lainnya.

“Secara umum, 133.564 formasi yang dibuka tahun 2023 belum terisi atau sekitar 23 persen dari total formasi yang dibuka,” kata Menteri PANRB.

Anas mengharapkan, kurangnya formasi dan pemenuhannya tersebut dapat diperbaiki pada seleksi tahun ini. Ia pun mengimbau agar instansi pemerintah bisa mengusulkan formasi lebih awal serta menyesuaikan dengan kebutuhan jabatan.

Menteri PANRB juga menyoroti belum terpenuhinya kesesuaian kualifikasi pendidikan dengan jabatan, khususnya untuk tenaga non-ASN.

Sementara untuk formasi khusus PPPK, persyaratan wajib berpengalaman minimal dua tahun pada bidang yang relevan dengan jabatan yang dilamar. Ternyata banyak yang belum bisa dipenuhi oleh peserta formasi khusus non-ASN.

“Beberapa catatan evaluasi rekrutmen CASN 2023 kami perbaiki untuk meningkatkan sistem rekrutmen ASN ke depan,” jelas Menteri PANRB. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

Planet Bola Biru? Namanya Neptunus!

Neptunus, planet kedelapan dan terjauh dari Matahari, adalah dunia yang penuh dengan misteri dan keindahan.…

2 hours ago

Bina Marga, dan Tanggapannya Mengenai Banjir Jakarta?

Banjir di Jakarta menjadi masalah besar yang mempengaruhi kehidupan warga setiap tahun. Bina Marga Jakarta…

2 hours ago

KCIC dan Respons Bina Marga Dukung Kesejahteraan Warga

Binamarga Jakarta mendukung penuh proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dengan membantu pemerintah pusat dalam pembebasan…

3 hours ago

Si Mungil yang Terlupakan, Ini Beberapa Fakta Pluto

Pluto adalah planet katai yang ditemukan pada tahun 1930 oleh Clyde Tombaugh. Ini adalah objek…

4 hours ago

Seperti Apa Sih Pelayaran Zaman Dahulu?

Pelayaran kuno membangkitkan citra epik pengembaraan dan keberanian yang menembus samudra yang luas. Navigasi pada…

6 hours ago

Karl Benz, Pencipta Mobil Pertama di Dunia

Mobil di zaman ini pasti sudah tidak asing kan Sobat Esensi, tapi  tahukah kalian tentang…

8 hours ago