Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melarang penjualan Minyakita secara online. Hal ini lantaran berpotensi dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
“Tadi saya temukan ada pedagang yang menjual Minyakita. Saya tanya dapat dari mana, ternyata dari perantara. Dia jual Rp15 ribu. Padahal harga eceran terendahnya Rp14 ribu,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dikutip Antara, Senin (6/2).
Pantauan Mendag Zulkifli Hasan di salah satu pasar tradisional wilayah Kota Surabaya, berbagai harga bahan-bahan kebutuhan pokok terbilang stabil kecuali minyak goreng kemasan.
Menurut dia, kenaikan harga minyak goreng kemasan terjadi serentak di berbagai wilayah Indonesia, menyusul kelangkaan Minyakita. Sejak pekan lalu, Kementerian Perdagangan telah menggelar rapat untuk mencari solusi atas masalah tersebut.
“Kelangkaannya terjadi karena ibu-ibu yang biasanya membeli minyak kemasan bermerek semuanya beralih ke Minyakita,” kata dia.
Lebih lanjut, Zulkifli menerangkan bahwa terdapat dua keputusan dalam rapat pekan lalu. Pertama, produk Minyakita dilarang dijual secara online. Kedua, pasokan Minyakita ditambah.
“Diutamakan penjualannya ke pasar-pasar rakyat. Belinya harus pakai KTP seperti dulu lagi agar tidak ada yang memborong untuk menjualnya lagi dengan harga lebih tinggi,” kata dia.
Selain itu, pasokan Minyakita juga akan ditambah dari 300 ribu ton menjadi 450 ribu ton. Kementerian Perdagangan menargetkan ketersediaan Minyakita dalam dua pekan ke depan.
“Mudah-mudahan Minyakita paling lambat seminggu mendatang beredar lagi memenuhi pasar-pasar rakyat,” ujarnya.*
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H. Napitupulu