Home » Meutya Sebut Tiga Nama Potensial Calon Kasad Gantikan Agus Subyanto, Siapa Saja?

Meutya Sebut Tiga Nama Potensial Calon Kasad Gantikan Agus Subyanto, Siapa Saja?

by Junita Ariani
1 minutes read
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid

ESENSI.TV - JAKARTA

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menyebut tiga nama potensial yang dinilai cocok mengisi kursi Kepala Staf Angkatan Darat atay Kasad. Jika Jenderal TNI Agus Subiyanto dilantik sebagai panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

Tiga nama itu ialah Panglima Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak.

Kemudian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, dan Koordinator Staf Ahli (Koorsahli) Kasad Letjen TNI I Nyoman Cantiasa.

“Ada beberapa nama. Pak Maruli salah satu yang kuat. Terus kemudian ada Pak Suharyanto, kepala BNPB. Dan, Pak Nyoman Cantiasa,” kata Meutya dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (4/11/2023) di Senayan, Jakarta.

Menurutnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) tentang penunjukan Kasad Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon panglima TNI menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono.

Di mana Yudo Margono akan pensiun per tanggal 26 November 2023. Sementara Agus Subiyanto sendiri baru saja dilantik menjadi KASAD pada Rabu (25/10/2023) menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang purnabakti per 19 November 2023.

Baca Juga  Soal Politik Dinasti, Airlangga Hartarto: Pilihan Tetap Keputusan Rakyat

Meutya menilai, dengan adanya ketiga nama tersebut, tak menutup kemungkinan adanya sejumlah nama lain untuk mengisi kursi Kasad.

“Bahkan, mungkin lebih. Enggak tertutup kemungkinan ada lagi yang lain,” tambahnya.

Adapun penentuan posisi Kasad oleh Presiden Joko Widodo, ia menyebut menunggu kursi tersebut kosong terlebih dahulu. Yakni ketika Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi dilantik menjadi panglima TNI.

“Ya, nanti kalau sudah kosong, sekarang kan Kasad-nya masih Pak Agus. Setelah Pak Agus dilantik (jadi panglima TNI), (posisi kasad) pasti langsung diisi. Kalau (posisi) kasad enggak (melalui proses mekanisme di DPR),” ujar Meutya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life