Home » MUI Parepare Keluarkan Maklumat Haramkan Pengemis

MUI Parepare Keluarkan Maklumat Haramkan Pengemis

by Arti Sukma Lengkawati
1 minutes read
Pengemis

ESENSI.TV - JAKARTA

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Parepare, Sulawesi Selatan mengeluarkan maklumat yang mengharamkan pengemis di ruang publik.

Maklumat itu tertuang dalam surat nomor Maklumat-01/KF-MUIKP/XII/2022 tentang eksploitasi dan kegiatan pengemis di jalan dan di ruang publik.

Isi dari fatwa MUI Sulsel yakni mengharamkan eksploitasi manusia untuk meminta-minta, haram hukumnya memberi sedekah kepada pengemis di ruang publik dan jalanan Karena mendukung pihak yang melakukannya.

Pada bagian pengemis diperjelas bahwa haram jika yang bersangkutan memiliki fisik yang utuh dan sehat serta karena hanya faktor malas bekerja.

Ketua MUI Parepare KH Abd Halim Lc melalui keterangannya diterima di Makassar, Selasa mengatakan maklumat tersebut merupakan turunan dari fatwa MUI Sulsel mengenai eksploitasi dan kegiatan pengemis di jalan atau di ruang publik.

“Maklumat yang kami keluarkan itu berdasarkan turunan dari MUI Sulsel yang mengharamkan eksploitasi dan kegiatan pengemis di ruang publik,” ucapnya.

Baca Juga  Santri Asal Brebes Juara II Kompetisi Debat Bahasa Arab di Qatar

Menurut KH Abd Halim hukumnya makruh jika pengemis di jalan itu dapat membahayakan dirinya sendiri maupun orang lain sebagai pengguna jalan raya.

“Wajib bagi pemerintah untuk menyantuni, memelihara serta membina sebaik-baiknya para pengemis jalanan ini,” katanya.

Ia menerangkan lima poin Maklumat MUI Sulsel itu kemudian dijadikan dasar untuk mengeluarkan maklumat yang sama di Kota Parepare.

Dia menyebutkan jika MUI Parepare mengharamkan praktek eksploitasi manusia untuk mengemis. Kedua Pemerintah Kota Parepare juga didorong untuk menindak praktek eksploitasi meminta-minta tersebut.

Ketiga, mengharamkan masyarakat untuk memberi sedekah kepada pengemis di jalanan atau di ruang publik karena mendukung pihak yang mengeksploitasi.

Keempat merekomendasikan kepada pihak pemerintah kota Parepare untuk melakukan rehabilitasi kepada para pengemis. “Dan yang terakhir, kepada seluruh masyarakat agar mensyiarkan isi dari maklumat ini” ucapnya.

 

Editor : Dimas Adi Putra

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life