Home » Nadiem Makarim Apresiasi Perpres Untuk Revitalisasi Vokasi

Nadiem Makarim Apresiasi Perpres Untuk Revitalisasi Vokasi

by Addinda Zen
2 minutes read
Revitalisasi Pendidikan Vokasi

ESENSI.TV - JAKARTA

Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul menjadi salah satu pilar yang harus dipenuhi untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Sebagai upaya mempersiapkan hal ini, pemerintah meluncurkan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

Perpres ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (21/2). Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengapresiasi penyusunan peraturan baru terkait peningkatan mutu ini. Ia yakin melalui Perpres tersebut, transformasi pendidikan vokasi akan semakin terakselerasi.

Mendikbudristek juga mengatakan revitalisasi ini sebagai upaya pembenahan yang dilakukan secara menyeluruh, berkesinambungan, terintegrasi, dan terkoordinasi.

Tujuan revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi ini untuk mewujudkan SDM yang kompeten serta mampu berwirausaha. Mendikbudristek mengatakan, revitalisasi ini mentranformasi. Sebelumnya, pendidikan vokasi bersifat supply-oriented menjadi demand-oriented. Diharapkan lulusannya mampu menjawab kebutuhan dunia kerja dan masyarakat.

Strategi pemerintah yaitu dengan meningkatkan keunggulan spesifik lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi. Selain itu, dilakukan juga peningkatan akses, mutu, dan relevansi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan vokasi. Terakhir, meningkatkan partisipasi dunia kerja, khususnya industri.

Enam Ruang Lingkup Revitalisasi Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

1. Perancangan Sistem Informasi Pasar Kerja

Bertujuan membantu satuan pendidikan mengetahui kebutuhan tenaga kerja kompeten, mulai dari jumlah, jenis, hingga lokasinya.

2. Penyelenggaraan Pendidikan SMK

Berbasis kompetensi, link and match, dan SMK Pusat Keunggulan.

Baca Juga  Revitalisasi Pendidikan Untuk Tingkatkan SDM

3. Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Vokasi

Berbasis link and match dan dual system.

4. Penyelenggaraan Pelatihan dan Kursus Keterampilan

Berbasis kompetensi, future job, skilling, reskilling, dan upskilling.

5. Penjaminan Mutu Pendidikan dan Pelatihan Vokasi

Sertifikat kompetensi dan akreditasi sertifikat kelulusan.

6. Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan

Meliputi Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Jika keenam hal tersebut dapat kita penuhi, saya yakin lembaga pendidikan dan pelatihan vokasi di seluruh Indonesia dapat melahirkan lulusan dengan kompetensi unggul yang siap menjawab kebutuhan hari ini dan masa depan,” ujar Mendikbudristek.

Nadiem mengatakan, Kemendikbudristek telah dan akan terus berkomitmen untuk mengakselerasi peningkatan mutu pendidikan vokasi. Salah satunya melalui peluncuran dua episode Merdeka Belajar yang secara spesifik berfokus pada hal tersebut, yakni SMK Pusat Keunggulan dan Kampus Merdeka Vokasi.

Sebelummya, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartanto selaku Wakil Ketua Pengarah Tim Koordinasi Nasional Vokasi mengapresiasi Kemendikbduristek melalui program matching fund atau kolaborasi antara pihak industri dengan pendidikan vokasi.

“Saya mendengar melalui kolaborasi ini, dana dari pihak swasta yang masuk ke dunia pendidikan mencapai 10 triliun. Ini luar biasa,” tutur Airlangga Hartanto.

Editor: Addinda Zen

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life