Home » Nazi Jerman: Kegilaan Ideologi Rasialis

Nazi Jerman: Kegilaan Ideologi Rasialis

by Achmat
2 minutes read
Nazi

Nazi, singkatan dari Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei (Partai Buruh Sosialis Nasional Jerman), adalah partai politik yang dipimpin oleh Adolf Hitler dan menjadi kekuatan utama di Jerman pada periode 1933 hingga 1945. Partai ini dikenal karena memimpin Jerman ke dalam Perang Dunia II dan melancarkan Holocaust, serta menerapkan ideologi rasialis yang menyebabkan penderitaan besar.

Nazi berakar dari kelompok radikal di Jerman setelah Perang Dunia I. Pada 1920, Hitler mengambil kendali Partai Buruh Jerman yang baru dibentuk dan memberikan ideologi rasial, antisemitisme, dan nasionalisme ekstrem.

Dalam dekade berikutnya, Nazi memanfaatkan ketidakstabilan politik dan ekonomi di Jerman pasca-Perang Dunia I untuk memperoleh dukungan massa. Pada tahun 1933, Hitler diangkat sebagai Kanselir Jerman oleh Presiden Paul von Hindenburg, membuka jalan bagi pemerintahan Nazi yang diktatorial.

Setelah mengamankan kekuasaan, Hitler segera mengkonsolidasikan kekuatan dan mendirikan pemerintahan totaliter di Jerman. Apparat keamanan SS dan Gestapo dibentuk untuk mengendalikan oposisi, sedangkan mesin propaganda besar digunakan untuk membentuk opini publik dan mempromosikan ideologi rasial Nazi.

Nazi segera menerapkan undang-undang diskriminatif yang dikenal sebagai Undang-Undang Nuremberg pada 1935, yang membatasi hak-hak dan kewarganegaraan orang Yahudi. Ini hanya satu langkah dalam kampanye mereka untuk menghilangkan pengaruh Yahudi dari masyarakat Jerman.

Baca Juga  Jejak Sejarah: Keajaiban 830 Kerajaan di Nusantara

Pada malam 9-10 November 1938, terjadi Kristallnacht (Malam Kristal) di mana toko-toko, rumah, dan sinagoge milik orang Yahudi dihancurkan dan diserang. Ini adalah tindakan brutal pertama yang menandakan dimulainya kebijakan anti-Yahudi yang mengarah pada Holocaust.

Holocaust dan Kehancuran Eropa

Selama Perang Dunia II, rezim Nazi melancarkan Holocaust, sebuah kampanye genosida yang mengakibatkan kematian enam juta orang, sebagian besar adalah orang Yahudi. Kematian massal ini dilakukan melalui kamp konsentrasi, pemusnahan massal, dan eksekusi.

Ketika Perang Dunia II mendekati akhir, pasukan Sekutu menggempur Jerman. Adolf Hitler meninggal bunuh diri pada April 1945, dan Jerman menyerah pada Mei 1945. Pemimpin Nazi dan tokoh kunci diadili dalam Pengadilan Nuremberg pada 1945-1946, tempat mereka dinyatakan bersalah atas kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan konspirasi.

Nazi Jerman tetap menjadi contoh ekstrim dari ideologi radikal dan kebijakan pemerintahan yang dapat mengarah pada kehancuran dan penderitaan massal. Kegilaan rasial dan kebijakan diskriminatif mereka menjadi pelajaran berharga tentang bahaya fanatisme dan intoleransi. Sementara dunia merayakan kejatuhan rezim Nazi, kejahatan mereka tetap sebagai peringatan tentang konsekuensi destruktif dari ideologi ekstrem dan pemerintahan otoriter.

#beritaviral
#faktamenarik

Editor: Agita Maheswari

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life