Senin, 22 Desember 2025

Neraca Dagang Indonesia Sudah Surplus 32 Bulan, Kok Cadangan Devisa Gitu-gitu Aja?

Photo Author
- Kamis, 19 Januari 2023 | 10:35 WIB
mata uang
mata uang

Cadangan devisa Indonesia mencetak rekor tertinggi sepanjang sejarah pada akhir tahun lalu. Namun, angka itu dinilai masih sangat kecil, jika dibandingkan dengan surplus neraca perdagangan dalam 32 bulan terakhir secara berturut-turut.

Bank Indonesia mencatat per 30 Desember 2022, cadangan devisa senilai USD137,23 miliar, meningkat dari November 2022 yang mencapai USD133,994. Sedangkan, neraca perdagangan Indonesia di bulan yang sama mencapai USD3,89 miliar.

Indonesia telah mencetak surplus neraca dagang selama 32 bulan secara berturut-turut atau sejak Mei 2020. Selama Januari hingga Desember 2022, surplus neraca perdagangan mencapai USD54,46 miliar.

Hasan Zein Mahmud, pengamat dan konsultan pasar modal, mengatakan cadangan devisa sebesar USD137,2 miliar pada akhir 2022, jika dibandingkan pencapaian bebeapa bulan sebelumnya, memang tergolong tinggi.

“Cadangan devisa sebesar USD 137,2 miliar pada akhir 2022, seingat saya, merupakan rekor tertinggi yang pernah dicapai dalam sejarah Indonesia,” jelas Hasan, Direktur Utama Bursa Efek Jakarta (BEJ) Periode 1991-1996, kepada esensi.tv, Kamis (19/1/2023).

Namun, jika dibandingkan realisasi neraca perdagangan yang sudah surplus selama 32 bulan secara berturut-turut, cadangan devisa (foreign exchange reverse) atau aset negara dalam bentuk mata uang asing yang dipegang oleh Bank Indonesia itu, terlalu kecil.

“Namun dengan rekor surplus neraca dagang selama 32 bulan berurut- turut, dengan nilai ekspor tahunan di atas USD600 miliar, peningkatan cadangan devisa tadi, terhitung sangat lamban,” jelasnya.

Hasan mengatakan cadangan devisa Indonesia juga masih di bawah India, Korea Selatan, Singapura dan Thailand. Jika dibandingkan keempat negara ini, serta menghitung surplus neraca perdagangan, potensi kenaikan cadangan devisa Indonesia diperkirakan masih sangat besar.

Dia menilai kondisi inilah yang kemungkinan besar mendorong Pemerintah untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

“Bila program ini berhasil, maka cadangan devisa punya peluang naik jauh lebih tinggi dan lebih cepat. Rupiah akan menguat perkasa. Ada banyak potensi keuntungan dari rupiah yang stabil dan menguat, meski setiap kebijakan tetap ada risiko yang perlu diantisipasi,” jelasnya.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang
Email: [email protected]

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X