Home » Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Sumut Meningkat, Ini Buktinya

Ombudsman RI Akui Pelayanan Publik Sumut Meningkat, Ini Buktinya

by Junita Ariani
2 minutes read
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hibah Gedung Pemprov Sumut kepada Sekjend Ombudsman RI Suganada Pandapotan Pasaribu, disaksikan Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih.

ESENSI.TV - JAKARTA

Kepala Ombudsman RI Mokhammad Najih mengakui peningkatan signifikan pelayanan publik di Sumatera Utara (Sumut). Ini terlihat dari penilaian tingkat kepatuhan pada Ombudsman tahun 2021 masih zona Kuning menjadi zona hijau tahun 2022.

Menurut Mokhammad Najih, salah satu faktor peningkatan pelayanan publik ini adalah dorongan dari Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

“Bukan hanya ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, tetapi juga kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemko) se-Sumut,” ujarnya.

Ia mengatakan itu saat penyerahan SK hibah gedung Pemprov Sumut kepada Ombudsman Perwakilan Sumut di Kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Dikatakannya, tahun 2021 Pemprov memperoleh nilai tingkat kepatuhan Ombudsman di zona kuning. Tetapi setelah didorong Gubernur, Pemprov, Pemkab, Pemko tidak ada lagi yang zona kuning.

“Semua hijau, itu beliau berhasil,” kata Mokhammad Najih.

Dikatakannya, selama memimpin Sumut Edy Rahmayadi memberikan perhatian lebih tentang penyelenggaraan pelayanan publik. Atas kerja keras tersebut Ombudsman memberikan piagam penghargaan kepada Edy Rahmayadi.

“Kami memberikan penghargaan bukan soal hibah gedung, tetapi rekam jejak yang kita telusuri. Tidak banyak kepala daerah yang mau memberikan perhatian khusus pada meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, masih banyak penyelenggaraan pelayanan publik yang perlu ditingkatkan di Sumut.

Dia berharap ke depannya dengan semakin baiknya fasilitas Ombudsman di Sumut, juga semakin meningkat kualitas pelayanan publiknya.

Baca Juga  Edy Rahmayadi Lepas 326 Kontingen Sumut Ikuti Fornas VII di Bandung

“Hibah ini salah satu langkah untuk meningkatkan kinerja Ombudsman Perwakilan Sumut. Karena saat ini kantor mereka kurang representatif. Padahal tugasnya berat, seluruh Sumut. Dari sini kita akan bergerak terus untuk meningkatkan pelayanan publik,” kata Edy Rahmayadi.

Ombudsman Bekerja Objektif dan Independen

Ia juga berharap Ombudsman terus bekerja secara objektif dan independen. Sehingga pelayanan publik yang dicita-citakan bisa terwujud.

Penyerahan hibah gedung tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Hibah Gedung Pemprov Sumut. Oleh Gubernur Edy Rahmayadi kepada Sekjend Ombudsman RI Suganada Pandapotan Pasaribu.

Gedung Pemprov Sumut yang dihibahkan kepada Ombudsman RI Perwakilan Sumut adalah gedung eks Rumah Sakit Khusus Paru Sumut di Jalan Asrama Nomor 18, Medan.

Eks RS Khusus Paru ini memiliki luas lahan 2 hektare dengan bangunan 1 hektare yang diharapkan mampu meningkatkan kinerja Ombudsman Sumut ke depannya.

Hadir pada acara penyerahan hibah gedung dari Pemprov Sumut ini antara lain Wakil Ketua Ombudsman RI Bobby Hamjar Rafinus. Sekjen Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu.

Hadir juga Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Kepala Ombudsman Jakarta Raya Dedy Irsan, OPD Pemprov Sumut Inspektur Daerah Lasro Marbun.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sumut Ismael P Sinaga, dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit Hasibuan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life