Home » Once Janji Tak Lagi Bawakan Lagu Dewa Meski UU Hak Cipta Perbolehkan

Once Janji Tak Lagi Bawakan Lagu Dewa Meski UU Hak Cipta Perbolehkan

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Once Mekel mengatakan dirinya tidak akan lagi membawakan lagi grup bank Dewa di pertunjukan dalam jangka waktu yang belum ditentukan.

Hal ini disampaikannya seusai mengikuti pertemuan dengan Ahmad Dhani dan sejumlah musisi di Kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (18/4/2023).

“Saya tidak akan membawakan lagu Dewa, baik sendiri maupun bersama penyanyi dan band lain untuk jangka waktu yang tidak ditentukan,” jelasnya mantan vokalis Dewa itu.

Dia mengatakan keputusan ini adalah komitmen pribadinya sesuai dengan permintaan secara pribadi oleh Ahmad Dhani.

Once mengatakan secara hukum positif yang berlaku di Indonesia, yaitu Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, penyanyi dapat menyanyikan lagi pencipta asalkan membayarkan royalty.

“Jadi saya kira itu bukan dalam rangka penerapan suatu hukum positif yang ada ya. Urusan pribadi saja,” terang Once.

Dalam paragraph ekonomi dan pelaku pertunjukan, di dalam UU Hak Cipta, jelasnya,
penyanyi tidak perlu mendapatkan persetujuan pencipta lagu asalkah membayarkan royalty.

Di pasal 23, ayat 5, Undang Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, disebutkan Setiap Orang dapat melakukan Penggunaan Secara Komersial Ciptaan dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada Pencipta dengan membayar imbalan kepada Pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif.

Baca Juga  Kaesang Pangarep Ingin Terjun ke Dunia Politik

“Kalau hukum positif kita sampai hari ini, sampai hari ini, tidak ada larangan-larangannya,” terangnya.

Once menambahkan untuk royalty dan pajak yang harus dibayarkan pada setiap pertunjukannya sudah menjadi tanggung jawab dari penyelenggara pertunjukan atau EO atau promotor acara.

Namun, dia mengatakan meskipun Undang Undang membenarkan, tetapi secara pribadi dirinya tidak akan menyanyikan lagi lagu Dewa, sampai ada kesepakatan bersama.

Dari hasil pertemuan dengan regulator di Kemenhum HAM, jelasnya, akan dibuatkan peraturan turunan atas UU Hak Cipta mengenai teknis dan besaran nilai yang diterima pencipta lagi jika lagu jika dibawakan penyanyi di sebuah pertunjukan.

Di tempat yang sama, Ahmad Dhani mengatakan dirinya tidak mengizinkan Once menyanyikan lagu band Dewa sampai ada kejelasan tentang ayat 23 tersebut.

Menurutnya, ayat itu bermasalah dan merugikan pencipta. Dia mencontohkan Once dalam beberapa kali pertunjungan menyanyikan lagu band Dewa, tetapi dirinya sebagai pencipta tidak mendapatkan royalty.*

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life