Headline

Pabrik Sepatu Gulung Tikar, 600 Karyawan Jadi Pengangguran

Terjadinya Pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor manufaktur tekstil terus berlanjut. Kali ini terjadi pada pekerja di pabrik sepatu yang memproduksi untuk brand Puma, yakni PT Horn Ming di Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Pemerintah Kabupaten Tangerang pun mengaku bahwa proses PHK sudah berlangsung terhadap 600 pegawainya.

“PT Horn Ming punya pegawai 2.400 pekerja dan kemudian sekarang efisiensi ada 600 karyawan yang memiliki masa kerja maksimal kerja 2 tahun, efisiensi dilakukan karena pertama dampak ekonomi global yang mengakibatkan penurunan permintaan pesanan dari Puma. Terakhir di bulan April dan Mei sudah (menurun) 50% presentasenya. oleh karena itu ada efisiensi,” kata Kabid Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Tangerang Desyanti kepada CNBC Indonesia, Jumat (9/6).

Sudah Ada Perjanjian

Sebelumnya sudah ada perjanjian berjasama (PB) antara serikat pekerja dan perusahaan terhadap PHK ini, dimana semua hak yang akan diterima karyawan terdampak sesuai peraturan UU yang berlaku. Yakni UU Cipta kerja yang disahkan menjadi Perpu 2/2022.

Secara lebih rinci diatur PP 35/2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan.

“Semua insya Allah terima dan gak ada masalah, karena ada PB juga antara pekerja terdampak dan perusahaan yang mengatur jumlah yang akan mereka terima sudah tertuang di sana,” kata Desyanti.

Khawatir PHK Berlanjut

Ada kehkhawatiran PHK terus berlanjut, pasalnya gelombang penurunan ini masih terus berjalan seiring berkurangnya pemasokan pasar yang ada. Namun Desyanti telah meminta pihak manajemen untuk meminimalisir potensi tersebut.

“Dan setelah saya tanya gali lebih dalam apa next mereka akan lakukan PHK lagi? kepastian yang saya terima tidak akan, karena pada dasarnya sesuai UU perusahaan wajib upayakan tidak terjadi PHK namun apabila PHK tidak terhindarkan maka hak karyawan harus diberi sesuai ketentuan,” ujar Desyanti.

Mengakui Banyaknya Karyawan

Namun usut punya usut, berdasarkan pengakuan kepada Pemda, PT Horn Ming mengakui kelebihan pegawai karena awalnya punya bertanggungjawab terhadap dua pekerjaan sekaligus. Yakni membuat sol sepatu dan membuat sepatunya.

Kini perusahaan tinggal berfokus pada satu pekerjaan, hanya membuat sepatunya saja. Hal ini dijelaskan oleh Desyanti tentang dua pekerjaan yang dahulu digarap sekaligus.

 

Editor : Firda Nursyafira

Administrator Esensi

Recent Posts

Dunia Jurnalistik Kehilangan Tokoh Pers dan Perfilman Nasional

Dunia jurnalistik Indonesia kehilangan salah seorang tokoh terbaik di bidang pers dan perfilman nasional, Prof.…

6 hours ago

Depresi Berat? Ini Cara Mengatasinya!

Depresi berat telah menjadi masalah dari banyak orang di dunia. Menurut Healthline.com, sebanyak 5% orang…

7 hours ago

PDIP Ajukan Tiga Bupati sebagai Cawagub Khofifah di Pilgub Jawa Timur

PDI Perjuangan (PDIP) menyodorkan tiga nama kader terbaiknya untuk menjadi Cawagub Jatim mendampingi Khofifah Indar…

9 hours ago

Perang Dunia ke 2, Dampaknya Bagaimana?

Perang Dunia Kedua memiliki dampak yang mendalam dan luas pada berbagai aspek kehidupan di seluruh…

9 hours ago

Ini Empat Kader yang Diusulkan Gerindra di Pilgub DKI Jakarta 2024

PARTAI Gerindra DKI Jakarta mengusulkan empat kader ke DPP Gerindra untuk diusung di Pilgub DKI…

9 hours ago

Wamenkominfo Duga Ada Salah Tafsir soal Larangan Jurnalisme Investigasi

RANCANGAN Undang-undang (RUU) Penyiaran sedang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan larangan penayangan eksklusif…

10 hours ago