Home » Pagu Pengadaan Kendaraan Listrik Dishub DKI Jakarta Capai Rp6 Miliar

Pagu Pengadaan Kendaraan Listrik Dishub DKI Jakarta Capai Rp6 Miliar

by Addinda Zen
2 minutes read
Kendaraan Listrik Dishub Jakarta

ESENSI.TV - JAKARTA

Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengajikan pengadaan lima unit kendaraan listrik baru dengan nilai pagi Rp6,3 miliar. Pengajuan ini dapat dilihat melalui situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sebanyak lima unit motor listrik ini diajukan untuk pengawalan VVIP. Nilai pagu senilai lebih dari Rp6 miliar ini akan mengambil dana dari APBD. Tidak disebutkan dalam pengajuan di situs resmi mengenai jenis motor listrik yang akan dibelanjakan Dishub DKI Jakarta.

Pada Februari lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan pengadaan lima sepeda motor berbasis baterai. Ini diperuntukkan untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada tahun anggaran 2024.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut, pengadaan ini untuk mendukung peningkatan kualitas udara di Jakarta.

“Untuk mendukung percepatan penggunaan KDO berbasis listrik dan untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta, Dishub DKI Jakarta menargetkan pengadaan sebanyak lima KDO sepeda motor berbasis listrik di tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (8/3).

Kendaraan Dinas Berbasis Listrik

Diketahui, tahun 2023 lalu, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kendaraan dinas untuk SKPD berupa 186 unit Dinas Perhubungan dan 324 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan berbagai merek antara lain Agats dan T1000 yang digunakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan operasional.

Baca Juga  Pemprov Sumut Turunkan Pajak Kendaraan Listrik Jadi 10 Persen

Secara rinci, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sebanyak 186 unit kendaraan sepeda motor bertenaga listrik. Adapun merek kendaraan listrik tersebut adalah Selis type Agatz Patroli kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebagai KDO petugas lapangan Dishub DKI Jakarta.

Jumlah Kendaraan tersebut terbagi ke dalam tujuh wilayah, yakni kantor pusat-Jatibaru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara. Kemudian, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Barat. Hingga Suku Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Penyerahan KDO berbasis baterai tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery vehicle) untuk transportasi jalan.

 

 

 

Editor: Raja H. Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life