Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengajikan pengadaan lima unit kendaraan listrik baru dengan nilai pagi Rp6,3 miliar. Pengajuan ini dapat dilihat melalui situs resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Sebanyak lima unit motor listrik ini diajukan untuk pengawalan VVIP. Nilai pagu senilai lebih dari Rp6 miliar ini akan mengambil dana dari APBD. Tidak disebutkan dalam pengajuan di situs resmi mengenai jenis motor listrik yang akan dibelanjakan Dishub DKI Jakarta.
Pada Februari lalu, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menargetkan pengadaan lima sepeda motor berbasis baterai. Ini diperuntukkan untuk kendaraan dinas operasional (KDO) pada tahun anggaran 2024.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyebut, pengadaan ini untuk mendukung peningkatan kualitas udara di Jakarta.
“Untuk mendukung percepatan penggunaan KDO berbasis listrik dan untuk meningkatkan kualitas udara Jakarta, Dishub DKI Jakarta menargetkan pengadaan sebanyak lima KDO sepeda motor berbasis listrik di tahun 2024,” ujarnya, dikutip dari ANTARA, Jumat (8/3).
Diketahui, tahun 2023 lalu, Pemprov DKI Jakarta telah melaksanakan pengadaan kendaraan dinas berbasis listrik pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kendaraan dinas untuk SKPD berupa 186 unit Dinas Perhubungan dan 324 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan berbagai merek antara lain Agats dan T1000 yang digunakan dalam rangka pelaksanaan kegiatan operasional.
Secara rinci, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sebanyak 186 unit kendaraan sepeda motor bertenaga listrik. Adapun merek kendaraan listrik tersebut adalah Selis type Agatz Patroli kepada Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta sebagai KDO petugas lapangan Dishub DKI Jakarta.
Jumlah Kendaraan tersebut terbagi ke dalam tujuh wilayah, yakni kantor pusat-Jatibaru, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara. Kemudian, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Barat. Hingga Suku Dinas Perhubungan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Penyerahan KDO berbasis baterai tersebut sesuai dengan Perpres Nomor 73 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpres Nomor 55 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery vehicle) untuk transportasi jalan.
Editor: Raja H. Napitupulu
POLRI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Kepolisian Nasional Filipina menangkap gembong narkoba…
MENTERI Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, Indonesia menjadi negara keenam di dunia dengan…
HARI Raya Iduladha identik dengan hewan kurban. Masyarakat harus jeli dan tidak sembarangan dalam memilih…
PESAWAT kelima C-130J-30 Super Hercules pesanan Kementerian Pertahanan (Kemhan) telah tiba dan mendarat dengan sempurna…
PDIP sebagai partai pemenang pemilu 2024 sudah menyiapkan nama-nama yang bakal bertarung di Pilkada serentak…
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas…