Home » Pakar: 4 Poin Tanggapan Kasus BOP Mahasiswa Baru UI

Pakar: 4 Poin Tanggapan Kasus BOP Mahasiswa Baru UI

by Administrator Esensi
3 minutes read
UKT Mahasiswa UI

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerhati Pendidikan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Upi Isabella Rea memberikan 4 poin tanggapan terkait kasus Biaya Operasional Pendidikan (BOP) mahasiswa baru Universitas Indonesia (UI).

“Penting bagi semua pihak untuk memahami permasalahan yang sesungguhnya terjadi. Sehingga tercipta situasi pendidikan yang kondusif dan optimal. Baik bagi perguruan tinggi, dosen, mahasiswa, orangtua mahasiswa, maupun masyarakat.” kata dia dalam Diskusi Media bertajuk “Menyikapi Keluhan Penetapan UKT Mahasiswa Baru dari Tahun ke Tahun”, di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

Ia menyebutkan, setidaknya ada empat poin tanggapan yang dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait.

Prinsip Berkeadilan Menjadi Multi Tafsir

Pertama, seperti yang kita ketahui bersama, UKT UI berlandaskan pada Surat Keputusan Rektor UI nomor 402 tahun 2023 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Program Sarjana dan Program Vokasi Jalur Seleksi Nasional tahun akademik 2023/2024. Surat tersebut intinya menetapkan prinsip berkeadilan dan ‘ability to pay’ mahasiswa atau orang tua mahasiswa.

“Saya kira, yang menjadi masalah disini adalah frasa “berkeadilan” menjadi multi tafsir. Kata “berkeadilan” memang merujuk pada aspek humanisme, tetapi nyatanya malah menjadi blunder. Karena itu, saya sampaikan point yang kedua,” ujarnya.

Penetapan UKT Berdasarkan Prinsip Terukur

Kedua, penetapan UKT sebaiknya berlandaskan prinsip terukur dan teruji (ada kajian). Karena, hitung-hitungan besaran UKT seperti itu dapat dikelola dan dibuat yang namanya estimasi atau perhitungan cermat, bukan saja di satu atau dua tahun ke depan, tetapi bahkan bisa sampai satu dekade.

Bahkan lebih lanjut, bila UI dapat membakukan formula penghitungan UKT hingga beberapa tahun ke depan, maka formula ini dapat menjadi satu template/rujukan bagi kampus lain. Sehingga UI dapat menjadi role model pelaksanaan perguruan tinggi yang saat ini sudah berupa BLU/BH.

Perubahan status perguruan tinggi negeri ini juga harus sama-sama dipahami secara komprehensif apa saja yang menjadi konsekuensinya; yang salah satu diantaranya adalah terkait dengan besaran UKT.

“Saya mendorong agar urusan keuangan lebih baik dijelaskan dengan menggunakan instrumen yang sudah terkaji,” jelas dia.

Para mahasiswa baru, katanya, mendapatkan penjelasan yang menjabarkan hitungan-hitungan logis mengapa UKT harus sejumlah sekian-sekian dan layanan/fasilitas apa yang akan diperoleh selama menjadi mahasiswa.

“Hitungan-hitungan itu mungkin akan terdengar rumit, tetapi sebagai seorang calon akademisi biarlah itu menjadi satu kunyahan pertama yang menjadi icip-icip agar para mahasiswa baru mulai mengasah kemampuan berpikir kritisnya,” terang Upi Rea yang juga Bacaleg DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dari Partai Golkar.

UI Salah Satu Kampus Elit di Indonesia

Ketiga, bagi masyarakat Indonesia, UI adalah perguruan tinggi ‘Ivy League’-nya Indonesia. Jika dilihat juga sebagai pembanding beberapa kampus Ivy League’ di luar negeri, besaran uang kuliahnya memang fantastis. Namun, perlu ditebalkan catatan, bahwa gelar Ivy League lebih dari sekedar pemerolehan ranking perguruan tinggi oleh berbagai institusi pengukuran.

Baca Juga  Hadiri Podcast PPKS TV, Ijeck: Generasi Muda Harus Punya Wawasan Soal Industri Sawit

“Nilai uang kuliahnya sebanding dengan aneka layanan akademis dan fasilitas yang memukau. Jadi kita mesti mengacu ke sana; yaitu bagaimana penetapan UKT menjadi masuk akal karena sebanding dengan layanan akademis dan fasilitas kampus,” paparnya.

Masih Terdampak Pukulan Pandemi

Keempat, perlu diingat bahwa bagi sebagian besar masyarakat dampak pandemi masih merupakan goresan pukulan yang belum sembuh.

Terlebih bagi mahasiswa baru yang sekarang ini mulai kuliah, mereka adalah kelompok masyarakat yang masa sekolah SMA-nya harus sepenuhnya daring.

“Kita sudah tahu berapa besar kerugian di aspek ini. Karena itu, ketika anak-anak ini berhasil masuk UI, satu sisi itu merupakan sebuah perayaan kemenangan bertahan hidup. Tetapi ketika disodorkan dengan angka UKT yang melejit, mereka kembali menjerit. Saran saya, UI bisa mengupayakan untuk mengkomunikasikan penetapan UKT ini dengan membuka jalur komunikasi yang bukan hanya sekali dan sepihak, tetapi berkali-kali dan bertahap, sedemikian rupa para mahasiswa baru bisa memperoleh pemahaman,” ungkap dia.

Ia menambahkan, UI juga bisa memberikan beberapa opsi cicilan yang benar-benar meringankan. Selain itu, juga dapat memberikan kesempatan kekaryaan bagi mahasiswa baru untuk membayar UKT-nya selama masih menjadi mahasiswa efektif.

“Intinya, semua permasalahan itu bisa dikomunikasikan dengan baik dan menjadi solusi bagi semua pihak. Asalkan pihak-pihak terkait juga bersedia untuk saling mendengarkan,” imbuhnya.

692 Mahasiswa Baru UI Tak Mampu Bayar UKT

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menjelaskan, terdapat keluhan terkait penetapan BOP yang tidak sesuai dengan kemampuan finansialnya. Keluhan disampaikan oleh 692 mahasiswa baru dari total 2.049 mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

Mengacu data yang dipublikasikan oleh Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Kemendikbud, kuota jalur SNBP hanya 20 persen dari total daya tampung. Oleh karena itu, jalur SNBP sudah sepatutnya lebih ekonomis dibandingkan jalur-jalur lainnya.

Namun pada kenyataannya, tidak sedikit mahasiswa baru jalur SNBP yang mendapat kelas tertinggi pada penetapan BOP.
Menurut BEM UI, tindakan UI jelas-jelas menyalahi prinsip berkeadilan dalam Surat Keputusan Rektor Tahun 2023 No. 402 tentang Biaya Pendidikan. Di mana penetapan tarif Uang Kuliah Tungga (UKT) ditentukan dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa.

“Maka, rasanya sudah pantas bagi kita bertanya-tanya: sebetulnya, ada apa dengan UI? Apakah UI masih menjadi lembaga pendidikan, atau jangan-jangan UI hanya melihat mahasiswanya sebagai komoditas pasar?” sebut BEM UI sebagaimana dikutip dari akun IG BEM UI @bemui_official.

 

 

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life