Site icon Esensi TV

Panik Karena BI Naikkan Suku Bunga? Tenang! Bunga Kartu Kredit Masih Tetap

beautiful asian woman using computer laptop buying online shopping 7861 798

beautiful asian woman using computer laptop buying online shopping 7861 798

Bank Indonesia hari ini, Kamis (22/12/2022), menaikkan suku bunga acuan atau BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 bps menjadi 5,50%. Kebijakan ini tentu saja akan diikuti oleh perbankan dengan melakukan penyesuaian suku bunga pinjaman alias kredit, tetapi bukan bunga kartu kredit.

Namun, jangan khawatir, khusus bunga kartu kredit masih tetap karena meskipun ada kenaikan suku bunga acuan simpanan, Bank Indonesia masih melanjutkan kebijakan kartu kredit. Beberapa kebijakan kartu kredit yang diperpanjang adalah batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75% per bulan.

“BI Memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023,” jelas Gubernur Bank Indonesia Perry Wajiyo, dalam temu pers sesuai menggelar RDG BI, di Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Kabar baik lainnya adalah bank sentral juga memperpanjang masa berlaku kebijakan nilai denda keterlambatan pembayaran kartu kredit sebesar 1% atau maksimal Rp100.000,00 dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

Kemudian, masa berlaku Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk merchant kategori Usaha Mikro (UMI) sebesar 0% dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023, juga dilanjutkan.

Tidak sampai di situ, otoritas moneter juga melanjutkan masa berlaku kebijakan tarif SKNBI sebesar Rp1 dari Bank Indonesia ke bank dan maksimum Rp2.900 dari bank kepada nasabah dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023.

Semua langkah ini dilakukan untuk memperkuat kebijakan sistem pembayaran, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi. Selain itu, Bank Indonesia juga menempuh langkah strategis untuk memastikan kelancaran sistem pembayaran nasional mengantisipasi Natal dan Tahun Baru.

Cara yang ditempuh adalah memastikan ketersediaan uang Rupiah dengan kualitas yang terjaga di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selanjutnya, menjaga keberlangsungan operasional sistem pembayaran yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia dan industri sistem pembayaran.

“Memperkuat kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait,” ujar Perry Warjiyo.*

Rabu (21/12/2022).
Editor: Darma Lubis
ernasariulinagirsang@esensi.tv

Exit mobile version