Nasional

Partai Buruh Siapkan Aksi Massa di DPR Tolak UU Kesehatan

Partai Buruh siapkan aksi massa di Gedung DPR RI, Jakarta sebagai bentuk protes menolak Undang-Undang Kesehatan yang baru saja disahkan Selasa (11/7).

Partai Buruh berencana melakukan aksi ribuan buruh ke DPR RI pada tanggal 20 Juli 2023 dengan tuntutan meminta agar UU Kesehatan dicabut.

“Langkah lain yang akan dilakukan adalah mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/7).

Said Iqbal menilai ada beberapa poin yang merugikan buruh dan rakyat di UU Omnibus Law Kesehatan. Pertama, UU Jaminan Sosial yang bersifat lex specialis menjadi lex generalis dikerangkeng dalam UU Kesehatan. Sehingga, dampaknya arsitek kesehatan dan jaminan sosial nasional akan porak poranda.

Kedua, perubahan mandatory spending jadi money follow program, mengabaikan konstitusi. Dampaknya masyarakat akan dirugikan dengan dikurangi  anggaran kesehatan sehingga masyarakat akan ada iuran tambahan (out of pocket) dan fasilitas kesehatan bisa makin buruk khususnya di wilayah 3 T .

“Selain itu juga akan berdampak pada hilangnya partisipasi publik yang bermakna, merujuk putusan MK No 91/PUUXVII/2020, terkait hak untuk didengar (right to be heard) dan hak untuk di pertimbangkan (right to be considered),” ujar dia.

Hal lain yang menjadi permasalahan kaum buruh adalah, Dewan Pengawas unsur  pekerja dan pemberi kerja dikurangi dari dua menjadi satu, sedangkan wakil kementrian bertambah dari dua menjadi empat. Dampaknya mengurangi independensi Dewas karena akan diintervensi oleh Birokrasi

“Sektor Kesehatan akan menjadi lahan investasi melalui layanan mutu kesehatan. Disisi lain profesi Nakes yang terhimpun dalam organisasi profesi diragukan, dampaknya tenaga medis akan di exploitasi oleh pemilik modal atau tumah sakit dan tidak ada organisasi profesi yang menaunginya/melindunginya,” ujar Said Iqbal.

“Status BPJS sebagai badan hukum publik direduksi di mana BPJS bertanggung jawab pada Presiden melalui menteri terkait, sehingga ada resiko tata kelola BPJS akan terganggu dan rawat diintervensi oleh kementrian,” sambungnya.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

Ale Luna

Recent Posts

Penemuan NASA: Pergerakan di Bawah Permukaan Beku Europa

NASA baru-baru ini mengumumkan penemuan yang mengejutkan tentang Europa, salah satu bulan es dari planet…

37 mins ago

Jokowi Pastikan Harga Stabil Jelang Iduladha, Stok Bulog Nasional 1,8 Juta Ton

PRESIDEN Joko Widodo memastikan ketersediaan beras di gudang Bulog secara nasional lebih dari rata-rata biasanya.…

3 hours ago

Presiden Jokowi Tegaskan Blok Rokan 100 Persen Sudah Dikelola Anak Bangsa

PRESIDEN Joko Widodo mengungkapkan bahwa kepemilikan dan pengelolaan Blok Rokan di Dumai, Provinsi Riau sudah…

9 hours ago

Menhan Prabowo Subianto di Singapura Soroti Konflik Ukraina dan Palestina

MENTERI Pertahanan Republik Indonesia, Prabowo Subianto menyoroti konflik terutama di Ukraina dan Palestina. Dia menekankan…

11 hours ago

Menhan Prabowo Bertemu PM Singapura Lawrence Wong, Ini yang Dibahas

MENTERI Pertahanan RI Prabowo melakukan pertemuan bilateral dengan Prime Minister of Singapore H.E. Lawrence Wong…

11 hours ago

Pameran Deep and Extreme Indonesia 2024, Ajang Promosi Olahraga Ekstrem dan Petualangan

PAMERAN "Deep and Extreme Indonesia (DXI) 2024" di JCC Senayan, Jakarta hari ini. Pameran ini…

12 hours ago