Nasional

Pegawai BP2MI Diduga Kuat Terlibat Aliran Dana TPPO

Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih terus diupayakan pemerintah bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. Sejalan dengan hal tersebut, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Keduanya bekerja sama untuk menelusuri aliran dana TPPO. Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebut, pihaknya telah memiliki beberapa nama yang akan ditelusuri.

“Besok, BP2MI sudah mulai bekerja untuk menyampaikan beberapa nama untuk kita tracing terkait aliran-aliran dana yang terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” jelas Benny, Selasa (4/7).

Berdasarkan data yang diterima BP2MI dari PPATK, diduga kuat salah satu nama merupakan orang BP2MI. Penelusuran akan dilakukan guna mengetahui aliran dana dari sindikat penempatan ilegal.

“Diduga kuat satu orang BP2MI, tentu masih kami rahasiakan namanya, terlibat menerima aliran dana dari sindikat penempatan ilegal, besok kami lakukan pemanggilan, pemeriksaan secara intensif.” ujar Benny lebih lanjut.

Sanksi Berat Pelaku TPPO

Mengenai TPPO, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan, siapapun yang terlibat dalam TPPO akan ditindak. Pelaku yang membantu jalannya TPPO dinilai melawan konsitusi dan hukum negara.

“Oknum di institusi pemerintahan kalau sudah bicara backing, entah itu kantor pemda, entah itu camat, entah TNI, entah Polri, entah imigrasi, akan sampai pada gilirannya untuk juga ditindak,” ujar Mahfud MD.

Benny Rhamdani juga menyampaikan, pemecatan dan sanksi berat akan dikenakan pada pegawai BP2MI jika memang terbukti terlibat dalam TPPO.

“Sanksi berat termasuk pemecatan, akan kami lakukan kepada yang bersangkutan. Kami serius dan kami tidak main-main dalam hal ini,” tandasnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD menjelaskan, pemerintah saat ini fokus untuk menyelamatkan korban dan mencari agen/pengirim para korban.

“Sekarang kita lebih utamakan selamatkan korban dan siapa agen, siapa pengirimnya. Nanti akan melangkah ke situ. Oleh sebab itu, jangan main-main, ini masalah kemanusiaan,” jelas Mahfud MD.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) TPPO, sebanyak 698 tersangka telah ditindak. Jumlah ini dihimpun dari 5 Juni-3 Juli 2023. Sejalan dengan ini, Mahfud sebut, ada sebanyak 1.943 korban TPPO yang berhasil diselamatkan.

“Hasil kerja sampai bulan 3 Juli 2023 kemarin, sesuai laporan dari Mabes Polri data Satgas TPPO telah melakukan penersangkaan terhadap 698 orang tersangka. Langkah penyelamatan terhadap 1.943 korban, dan ini belum pernah terjadi sebelumnya,” jelasnya.

 

Editor: Dimas Adi Putra

Addinda Zen

Recent Posts

Beredar Video Asusila Diduga Mahasiswa UINSA Surabaya, Begini Respons Rektorat

BEREDAR dua video mesum yang diduga dilakukan oleh mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa)…

4 hours ago

Polisi Perlakukan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Berbeda, Ini Penjelasannya

EPY Kusnandar (EK) 'Preman Pensiun' ditangkap polisi terkait kasus ganja. Yogi Gamblez (YG) pemeran 'Srigala…

4 hours ago

Iuran BPJS Kesehatan Bakal Jadi Tarif Tunggal Usai Pemberlakuan KRIS

IURAN BPJS Kesehatan akan dijadikan satu tarif atau tunggal usai pemberlakuan kelas rawat inap standar…

4 hours ago

Tito Lantik Deputi Kemenko Perekonomian Jadi Pj Gubernur Gorontalo

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Deputi IV Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha…

6 hours ago

Airlangga Restui Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilgub Jawa Timur?

KETUA Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto akan menjamu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa malam…

6 hours ago

Rayakan Hari Jadi ke-44, Perpusnas Fasilitasi Minat Baca Masyarakat

Merayakan hari jadinya yang ke-44 tahun, Perpustakaan Nasional (Perpusnas) akan memfasilitasi minat membaca masyarakat. Langkah…

6 hours ago