Nasional

Pelajaran Berharga Buat Wisatawan, Tersangka Kebakaran Hutan Gunung Bromo Dipenjara 2 Tahun dan Denda Rp3,5 Miliar

Ini adalah pelajaran berharga bagi pendaki atau wisatawan ketika mengunjungi sebuah tempat agar tetap berhati-hati dan menjaga kelestarian alam tersebut.

Contoh sebuah kelalaian ketika berwisata adalah yang terjadi pada beberapa waktu di kawasan Gunung Bromo. Menyebabkan hutan teletabis di Gunung Broto terbakar.

Hutan di Gunung Bromo terbakar. Ini jelas merusak lingkungan dan tidak lagi bisa dinikmati masyarakat mungkin untuk waktu yang lama.

Di sisi lain, si pelaku juga harus menjalani hukuman. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kraksaan, Probolinggo, Jawa Timur menjatuhkan vonis 2 tahun enam bulan penjara dan denda Rp3,5 miliar kepada pelaku.

Tersangkanya adalah Andrie Wibowo Eka Waedhana, berusia 41 tahun untuk kasus kebakaran hutan teletubies di Gunung Bromo.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama dua tahun enam bulan dan denda Rp3,5 miliar,” jelas Hakim Ketua I Made Yuliana di Probolinggo,  membacakan vonis putusan atas kasus itu,  di ruang cakra PN Kraksaan, Rabu (31/1/2024).

Dari sisi kurungan, putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu 3 tahun. Sedangkan, besaran denda lebih tingggi, yaitu dari tuntutan JPU senilai Rp3 miliar menjadi Rp3,5 miliar.

Setelah voni, Majelis Hakim memberikan waktu selama tujuh hari kepada terdakwa atau melalui kuasa hukumnya untuk menyatakan sikap apakah menerima atau melakukan upaya banding atas putusan itu.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Hasmoko mengatakan putusan itu dinilai masih sangat memberatkan tersangka, meski lebih ringan dibandingkan tuntutan JPU.

Seperti dilansir dari sejumlah media lokal Probolinggo, dia mengatakan kliennya tidak ada niat untuk membakar hutan teletubis di kawasan Gunung Bromo.

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Erna Sari Ulina Girsang

Recent Posts

KCIC dan Respons Bina Marga Dukung Kesejahteraan Warga

Binamarga Jakarta mendukung penuh proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) dengan membantu pemerintah pusat dalam pembebasan…

31 mins ago

Si Mungil yang Terlupakan, Ini Beberapa Fakta Pluto

Pluto adalah planet katai yang ditemukan pada tahun 1930 oleh Clyde Tombaugh. Ini adalah objek…

1 hour ago

Seperti Apa Sih Pelayaran Zaman Dahulu?

Pelayaran kuno membangkitkan citra epik pengembaraan dan keberanian yang menembus samudra yang luas. Navigasi pada…

3 hours ago

Karl Benz, Pencipta Mobil Pertama di Dunia

Mobil di zaman ini pasti sudah tidak asing kan Sobat Esensi, tapi  tahukah kalian tentang…

5 hours ago

Penemuan Ini Mempengaruhi Terobosan Teknologi!

Penemuan baterai merupakan tonggak sejarah yang signifikan dalam inovasi manusia. Ini membuka jalan bagi berbagai…

7 hours ago

Bertemu Presiden Majelis Umum PBB, Jokowi Sampaikan Tiga Isu Penting Situasi Palestina

PRESIDEN Joko Widodo melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dennis Francis…

16 hours ago