Home » Pelecehan Seksual Modus Perpanjangan Kontrak, DPR Kantongi 4 Nama Perusahaan Terlibat

Pelecehan Seksual Modus Perpanjangan Kontrak, DPR Kantongi 4 Nama Perusahaan Terlibat

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - BEKASI

Kabar pelecehan seksual terhadap karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang dilakukan sang atasan semakin viral di media sosial. Sejumlah pihak pun meminta agar kasus pelecehan seksual tersebut segera ditangani.

Seperti yang disampaikan Anggota Komisi VIII DPR RI Obon Tabron. Ia berharap kasus ini mendapat atensi dari pemerintah pusat. Karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.

Obon bahkan mengaku telah mengantongi empat nama perusahaan yang oknum atasannya diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap karyawatinya di Cikarang.

Sejauh ini, Obon telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD (24).

Menurutnya, hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjangan kontrak.

Pemerintah kata Obon, seyogianya merespons kasus ini. Salah satu cara dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan.

Baca Juga  Komisi I Minta Forkopimda Sumut Jaga Komitmen dan Kawal Pemilu 2024

“Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima,  Senin (8/5/2023), di Bekasi.

Ia berharap korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

“Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” kata dia.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus. Pihaknya akan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan.

“Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses,” kata Twedi. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life