Home » Pelunasan Biaya Haji Ditutup, 208.819 Jemaah Telah Melunasi Bipih 1444 H

Pelunasan Biaya Haji Ditutup, 208.819 Jemaah Telah Melunasi Bipih 1444 H

by Junita Ariani
1 minutes read
Tak Profesional, Kemenag Minta Otoritas Arab Saudi Periksa Manajemen Saudia Airlines - Foto: Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab/Kemenag

ESENSI.TV - JAKARTA

Setelah diperpanjang dua kali, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M ditutup, Jumat (19/5/2023). Dengan adanya perpanjangan pelunasan biaya haji, maka kuota dasar nasional sudah terpenuhi.

“Sampai Jumat sore, tercatat 208.819 jemaah telah melunasi Bipih 1444 H. Termasuk di dalamnya adalah jemaaah yang masuk kuota cadangan,” kata Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab.

Dikatakannya, Indonesia tahun ini mendapat kuota 221.000 jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

“Jadi, jemaah yang melunasi Bipih nya sudah melebihi kuota dasar secara nasional yang mencapai 203.320 jemaah haji reguler,” sebut Saiful Mujab di Jakarta, Jumat (19/5/2023).

Jika kuota dasar 203.320, kata Saiful, sementara yang melunasi 208.819, berarti sudah ada kelebihan kuota cadangan hingga 5.499 jemaah.

“Tahap pelunasan sementara ini tidak diperpanjang. Tahapan berikutnya adalah pemaketan layanan bagi jemaah haji dan proses pemvisaan,” jelasnya.

Baca Juga  Sebanyak 20 Kloter Haji Tiba di Tanah Air, Ini Rinciannya

Jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah.

“Kita akan kebut proses pemvisaan. Alhamdulillah bio visa sudah 90%,” jelasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) kembali memperpanjang kesempatan bagi jemaah Indonesia untuk melunasi Bipih 1444 H/2023 M. Pelunasan biaya haji diperpanjang mulai hingga 19 Mei 2023.

Pada tahap perpanjangan ini, Kemenag tetap memberikan kesempatan kepada jemaah haji reguler yang masuk dalam kategori cadangan untuk melakukan pelunasan Bipih.

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah bahkan menambah jumlah jemaah cadangan. Dari awalnya diberlakukan secara merata sebesar 15% dari kuota masing-masing provinsi, menjadi dihitung secara proporsional. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life