Home » Pelunasan Biaya Haji untuk Kuota Tambahan Dibuka 8-12 Juni

Pelunasan Biaya Haji untuk Kuota Tambahan Dibuka 8-12 Juni

by Ale Luna
1 minutes read
Hingga 13 Juni 2023, pukul 24.00 WIB jumlah kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi 142.514 orang. Foto: Ist

ESENSI.TV - JAKARTA

Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk kuota tambahan dibuka mulai hari ini 8 Juni hingga 12 Juni 2023.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) yang menjadi dasar dibukanya pelunasan kuota tambahan telah ditandatangani oleh Presiden.

Regulasi itu adalah Keppres No 12 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Keppres No 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1444 H/2023 M yang bersumber dari Bipih dan Nilai Manfaat.

“Alhamdulillah, Keppres sudah terbit. Pelunasan untuk kuota tambahan dibuka selama tiga hari kerja, 8 -12 Juni 2023,” kata Saiful dalam keterangan resminya, Kamis (8/6).

Indonesia tahun ini mendapat tambahan kuota dari Arab Saudi sebesar 8.000 jemaah. Sehingga, total kuota haji tahun ini adalah 229.000 Jemaah.

Kementerian Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 467 tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan 1444 H/2023 M. Dalam KMA tersebut diatur bahwa kuota tambahan terdiri atas 7.360 kuota haji reguler dan 640 kuota haji khusus. Untuk haji khusus, kuota tambahan ini terdiri atas 600 jemaah dan 40 kuota petugas.

Baca Juga  Aturan Sistem Identifikasi Kapal Otomatis Diperketat

Kuota haji reguler tambahan, kata Saiful Mujab, diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi:

a. Jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem;
b. Jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan; dan
c. Jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan

“Pada pelunasan ini, kita juga membuka kesempatan bagi jemaah dengan nomor porsi urutan berikutnya lagi, untuk melunasi Bipih dengan status sebagai jemaah haji cadangan. Mereka akan mengisi jika kuota haji tambahan belum terpenuhi sampai penutupan pelunasan,” ujar Saiful.

“Jika sampai akhir masa pelunasan kuota tambahan ini belum terpenuhi semua, alokasi pengisian kuota menjadi kebijakan Menteri Agama,” tambahnya.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life