Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Ajak Pemilih Muda Kawal Pemilu Berlangsung Jujur dan Adil

Photo Author
- Rabu, 17 Januari 2024 | 16:10 WIB
Ilustrasi pemilih muda. Foto: <a href=
Ilustrasi pemilih muda. Foto: <a href=

Image by rawpixel.com on Freepik" />

Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) megajak 56% pemilih muda ikut mengawal proses Pemilihan Umum (Pemilu) agar berjalan secara jujur dan adil.

Untuk merealisasikan hal ini, Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Sesmenpora RI), bersama dengan Komisi Yudisial dan instansi lainnya menandatangani Deklarasi Pengawasan Persidangan Perkara Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil.

Sesmenpora Gunawan Suswantoro mengatakan keberadaan Kemenpora nantinya, lanjut Sesmenpora, untuk mengajak anak-anak muda dalam turut melakukan pemantauan terhadap proses persidangan permasalahan hukum yang muncul dalam perkara Pemilu dan juga Pilkada tahun 2024.

"Pertama, kami Kemenpora menyampaikan terima kasih kepada Komisi Yudisial yang sudah mengajak Kemenpora untuk berpartisipasi dalam rangka mendukung Pemilu jujur dan adil," kata Sesmenpora usai menandatangani deklarasi di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Rabu (17/1/2024).

"Sejauh ini terdapat pemilih pemuda yang notabenenya anak muda sebanyak 56% dari 204 juta pemilih. Jumlah itu cukup besar sehingga sangat potensial untuk mengawal Pemilu yang bersih, jujur dan adil," papar Sesmenpora, dalam acara Diskusi Publik bertajuk: Peranan Lembaga dan Organisasi Terhadap Permasalahan Hukum yang Muncul dalam Proses Pemilu dan Pilkada.

Sesmenpora berharap, melalui deklarasi ini nantinya 56% pemuda dapat terlatih, terdidik dalam bidang politik serta membantu proses persidangan Pemilu berjalan baik dan lancar.

"Kemudian transparansi yang merujuk pada prinsip yang menjamin keterbukaan dan akses publik terhadap seluruh tahapan proses keputusan yang terkait dengan penanganan sengketa pemilu," imbuhnya.

Email: [email protected]
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini

X