Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait untuk merumuskan tourism fund atau dana pariwisata. Di mana dana tersebut dimanfaatkan untuk mendukung pembiayaan pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Rabu (4/10/2023). Sandiaga mengikuti rapat terbatas (ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta.
“Bapak Presiden menyebutkan bahwa akan dibentuk tourism fund yang akan mendukung pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Seperti mengundang event-event berkelas internasional, event-event budaya, olahraga maupun juga MICE (meeting, incentive, convention & exhibition),” kata Menparekraf.
Dana pariwisata itu menurut Sandi, sudah diperkenalkan di beberapa negara yang memberikan penekanan khusus terhadap pengembangan pariwisata. Seperti Singapura dan Arab Saudi.
“Arahan Bapak Presiden ini segera ditindaklanjuti dengan segera (pembentukan dana pariwisata),” ujarnya.
Pembentukan Dana Pariwisata
Dana Pariwisata Indonesia, kata Sandi, akan dibentuk dengan pendekatan tata kelola yang baik dan difokuskan pariwisata berkelanjutan dan berkualitas. Dan, mengutamakan kekuatan budaya nusantara.
“Nanti wisatawan yang datang ke Indonesia bukan hanya diukur oleh kuantitasnya, jumlahnya, tapi juga kualitas, lama tinggalnya. Belanjanya di ekonomi lokal maupun bagaimana. Mereka bisa menciptakan peluang usaha dan lapangan pekerjaan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” ujarnya.
Terkait sumber pendanaan, Sandi menyebut bahwa pemerintah masih melakukan kajian. Apakah akan menggunakan dana abadi, devisa sektor pariwisata, ataupun sumber dana lainnya. Pemerintah juga akan membentuk tim khusus untuk mengkaji hal tersebut.
“Jadi ini nanti akan ditelaah sehingga governance-nya terjaga tapi tidak akan membebani APBN terlalu besar. Juga tidak akan membebani wisatawan. Kita akan cari equilibrium di mana ini akan menjadi berkelanjutan,” ujarnya.
Sedangkan terkait pengelolaan, Menparekraf mengatakan bahwa saat ini terdapat sejumlah opsi yang akan diputuskan dalam waktu dekat. Opsi tersebut meliputi pengelolaan di bawah BUMN maupun Kementerian Keuangan.
“Ini akan difinalkan pengelolaannya apakah akan dibentuk di bawah BUMN yang sudah ada yaitu InJourney atau lembaga-lembaga yang sudah ada. Seperti lembaga pengelola dana yang ada di bawah Kementerian Keuangan,”tutup Sandiaga. *
#beritaviral
#beritaterkini
Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu