Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengungkap rencana pemerintah menghentikan sementara pengalokasian dana pendidikan untuk beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Effendy mengatakan saat ini ada Rp150 triliun dana LPDP yang masih mengendap dan belum terpakai.
“Tinggal kita tingkatkan efisiensinya. Sudah kita tinjau apa harus diteruskan LPDP Itu dengan jumlah yang sudah hampir Rp150 triliun itu,” kata Effendy.
Selama ini pemerintah mengalokasikan 20 persen APBN untuk dana pendidikan. Â Dari jumlah itu, sebanyak Rp20 triliun dianggarkan untuk dana beasiswa LPDP.
“Sekarang anggarannya numpuk sekitar Rp136 triliun. Kemarin dibahas apakah perlu ditambah lagi tiap tahun?,” ujar Effendy.
Meski begitu, dana LPDP akan terus dikucurkan bagi penerima bantuan dan program LPDP akan dilanjutkan dengan dana yang belum terpakai.
Anggaran LPDP
Menurut dia, pemerintah akan mengalihkan alokasi dana LPDP untuk riset, beasiswa lain, serta peningkatan pendidikan perguruan tinggi.
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo meminta jumlah penerima beasiswa LPDP (Lembaga Pengelola Dana Pendidikan) ditingkatkan hingga lima kali lipat.
Presiden Jokowi juga mengatakan saat ini jumlah penerima bantuan biaya pendidikan LPDP masih sangat kurang. Presiden Jokowi mengungkapkan dana pendidikan yang digelontorkan APBN selama 2009 hingga 2024 mencapai Rp6.400 triliun. Sedangkan, total dana untuk beasiswa LPDP sudah mencapai Rp139 triliun dalam kurun 2009-2023.
Editor : Dimas Adi Putra/Addinda Zen