Senin, 22 Desember 2025

Pemerintah Beri Subsidi untuk yang Mau Beli Motor Listrik, Segini Jumlahnya

Photo Author
- Senin, 6 Maret 2023 | 15:38 WIB
Pemerintah Beri Subsidi untuk yang Mau Beli Motor Listrik, Segini Jumlahnya (Ilustrasi)/Antaranews.com
Pemerintah Beri Subsidi untuk yang Mau Beli Motor Listrik, Segini Jumlahnya (Ilustrasi)/Antaranews.com

Pemerintah beri subsidi untuk masyarakat yang tertarik membeli motor listrik. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Senin (6/3).

Pemerintah akan memberikan bantuan sebagai insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang dialokasikan bagi 250.000 unit motor di tahun 2023.

Sebanyak 250.000 unit motor tersebut terdiri dari 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

"Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta rupiah per unit sepeda motor untuk 200.000 unit di tahun 2023," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, dikutip Antara.

Lebih jauh ia menjelaskan, dalam program bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru, motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih.

Kemudian, produsen motor listrik yang memiliki kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut.

Selanjutnya, target penerima bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

"Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan esiensi usaha pelaku UMKM," ujarnya.

Dia mengungkapkan, kebijakan pemerintah beri bantuan untuk pembelian sepeda motor tersebut diharapkan bisa segera dimulai. Bantuan tersebut ditargetkan berlaku mulai 20 Maret 2023.

Adapun pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.*

Email: [email protected]


Editor: Erna Sari Ulina Girsang


#beritaviral

#beritaterkini

Editor: Ale Luna

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

UI: Berbahaya Jika Masyarakat Sipil Ragu Data BPS

Senin, 11 Agustus 2025 | 14:48 WIB

Potensi Ekonomi Garam Indonesia Capai Rp4,14 T

Kamis, 19 Desember 2024 | 17:30 WIB

Ekspor Juni 2024 Capai US$20,84 Miliar

Senin, 15 Juli 2024 | 20:23 WIB

Cadangan Devisa Juni 2024 Naik Rp19,7 Triliun

Jumat, 5 Juli 2024 | 14:48 WIB
X