Home » Pemerintah Beri Subsidi untuk yang Mau Beli Motor Listrik, Segini Jumlahnya

Pemerintah Beri Subsidi untuk yang Mau Beli Motor Listrik, Segini Jumlahnya

by Ale Luna
1 minutes read
Pemerintah Beri Subsidi untuk yang Mau Beli Motor Listrik, Segini Jumlahnya (Ilustrasi)/Antaranews.com

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah beri subsidi untuk masyarakat yang tertarik membeli motor listrik. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu di Jakarta, Senin (6/3).

Pemerintah akan memberikan bantuan sebagai insentif kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit yang dialokasikan bagi 250.000 unit motor di tahun 2023.

Sebanyak 250.000 unit motor tersebut terdiri dari 200.000 unit untuk pembelian sepeda motor baru dan 50.000 unit untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik.

“Untuk yang bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp7 juta rupiah per unit sepeda motor untuk 200.000 unit di tahun 2023,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu, dikutip Antara.

Lebih jauh ia menjelaskan, dalam program bantuan pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru, motor listrik yang mendapatkan bantuan pemerintah adalah yang diproduksi di Indonesia, dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 40 persen atau lebih.

Baca Juga  Colliers Indonesia Prediksi Sektor Properti Ritel Tumbuh Lebih Baik Pasca Pencabutan PPKM

Kemudian, produsen motor listrik yang memiliki kriteria yang dipersyaratkan tidak menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan dan berkomitmen untuk memproduksi sepeda motor dalam jumlah tersebut.

Selanjutnya, target penerima bantuan pemerintah untuk konversi sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi sepeda motor listrik diutamakan adalah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya penerima kredit usaha rakyat (KUR), penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dan pelanggan listrik 450 sampai 900 VA.

“Hal ini dimaksudkan agar penggunaan motor listrik untuk mendorong produktivitas dan esiensi usaha pelaku UMKM,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, kebijakan pemerintah beri bantuan untuk pembelian sepeda motor tersebut diharapkan bisa segera dimulai. Bantuan tersebut ditargetkan berlaku mulai 20 Maret 2023.

Adapun pedoman umum dan petunjuk teknis pelaksanaan program tersebut sedang disiapkan baik oleh Kementerian Perindustrian maupun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.*

Email: AleLuna@esensi.tv

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral

#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life