Home » Pemerintah dan BI Sepakati Langkah Strategis Kendalikan Inflasi

Pemerintah dan BI Sepakati Langkah Strategis Kendalikan Inflasi

by Erna Sari Ulina Girsang
1 minutes read
Menteri dan BI

ESENSI.TV - JAKARTA

Inflasi Indonesia di akhir tahun lalu masih relatif tinggi, tetapi angka ini masih di bawah ekspektasi pasar.

Badan Pusat Statistik mengumumkan inflasi Desember 2022 di level 5,51% yoy, sedangkan prediksi konsensus sebesar 6,5% yoy.

Kenaikan harga sudah terjadi sejak September 2022, setelah Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

“Perkembangan ini tidak terlepas dari berbagai upaya keras yang ditempuh oleh semua pihak terkait,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/2/2023).

Lembaga yang terlibat, meliputi Pemerintah Pusat dan Daerah, Bank Indonesia, serta berbagai mitra strategis lain melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP-TPID), serta Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Dia mengatakan upaya yang dilakukan adalah mengendalikan dampak lanjutan penyesuaian harga BBM dan menurunkan tekanan inflasi, termasuk termasuk harga pangan.

Upaya ini sejalan dengan respons untuk menjaga daya beli masyarakat, memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi dan memperkuat strategi komunikasi.

Baca Juga  Puan Minta BI Buat Posko Pengaduan dan Penukaran Uang Mutilasi

“Oleh karena itu, Pemerintah dan Bank Indonesia menyepakati lima langkah strategis untuk konsisten menjaga IHK dalam kisaran sasaran 3,0%±1% pada 2023,” terangnya.

Langkah strategis ini, paparnya, dicapai melalui High Level Meeting TPIP. Kelima langkah itu, meliputi:

Pertama, memperkuat koordinasi kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Kedua, menjaga inflasi komponen Volatile Food (VF), utamanya pada masa Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) sehingga berada dalam kisaran 3% hingga 5%.

Ketiga, memperkuat ketahanan pangan domestik melalui akselerasi implementasi program lumbung pangan dan perluasan kerja sama antardaerah.

Untuk ketahanan pangan, Pemerintah telah menganggarkan Rp104,2 triliun. Dana ini disebar di beberapa kementerian dan lembaga negara dan non kementerian.

Keempat, memperkuat ketersediaan data pangan untuk mendukung perumusan kebijakan pengendalian inflasi.

Kelima, memperkuat sinergi komunikasi untuk mendukung pengelolaan ekspektasi inflasi masyarakat dengan semua pihak di tingkat pusat dan daerah.*

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaviral
#beritaterkini

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life