Humaniora

Pemerintah Diminta Beri Pelayanan Terbaik bagi WNI Korban Gempa di Jepang

Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah untuk memberi perlindungan dan pelayanan terbaik bagi warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban gempa di Jepang.

Meski dilaporkan belum ada yang mengalami luka-luka, namun diketahui ada sekitar 105 WNI mengungsi akibat gempa berkekuatan magnitudo 7,6 itu.

“Pemerintah harus memberi pelayanan terbaik bagi warga kita yang berada di Jepang. Pastikan WNI yang mengungsi memperoleh kebutuhan, terutama keperluan logistik dan fasilitas medis,” kata Puan dalam keterangannya dikutip, Kamis (4/1/2024).

Seperti diketahui, Jepang diguncang gempa bumi pada Senin (1/1/2024). Berdasarkan informasi, ada 64 orang yang dinyatakan meninggal dalam gempa dahsyat yang mengguncang Semenanjung Noto dan sekitarnya di Jepang tengah itu.

Otoritas setempat menyebut lebih dari 300 orang mengalami luka-luka akibat gempa di Jepang, sekitar 20 orang di antaranya mengalami luka parah.

Tim penyelamat masih terus mencari korban akibat gempa di daerah-daerah terpencil. Pasalnya, gempa berkekuatan magnitudo 7,6 itu menyebabkan bangunan roboh, jalan utama rusak. Hingga listrik padam di puluhan ribu rumah warga.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan sampai saat ini belum ada WNI yang menjadi korban gempa bumi di Jepang. Namun, akibat gempa ini, ada 105 WNI yang mengungsi di shelter pengungsian.

KBRI Tokyo dan KJRI Osaka disebut terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan simpul masyarakat Indonesia untuk mendapatkan informasi mengenai WNI.

Puan menegaskan, jangan sampai ada satupun WNI yang tidak mendapat pelayanan.

“Bantuan logistik harus cepat disalurkan ke shelter-shelter pengungsian. Terutama kebutuhan bagi bayi, anak-anak, ibu hamil/menyusui, dan lansia,” jelas Puan.

Pantau Kondisi WNI

Berdasarkan informasi, WNI yang mengungsi tersebar di tiga lokasi di Jepang yakni di Ogi, Suzu, dan Sakai. Gempa di Jepang tersebut diketahui juga menyebabkan gelombang tsunami di beberapa wilayah tersebut.

“Atas nama pribadi dan DPR, saya menyampaikan dukacita mendalam untuk para korban gempa di Jepang dan keluarganya. Hati seluruh rakyat Indonesia turut merasakan kesedihan yang dirasakan warga Jepang,” tuturnya.

Puan mengingatkan Pemerintah untuk terus memantau keberadaan dan kondisi warga negara Indonesia  yang ada di Jepang. Puan mengatakan, keselamatan WNI harus menjadi prioritas.

“Terus berkoordinasi dengan Otoritas Jepang yang masih melakukan penyisiran korban. Sehingga apabila ada yang menjadi korban, Pemerintah RI segera bertindak untuk membantu warga kita yang membutuhkan,” ucapnya.

Diketahui saat ini pada sistem lapor diri KBRI Tokyo mencatat terdapat 1.315 WNI yang menetap di Prefektur Ishikawa, pusat gempa besar yang terjadi di Jepang awal tahun ini. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

Junita Ariani

Recent Posts

PSN Tol Semarang-Demak Dukung Konektivitas Jawa Tengah Bagian Utara

PEMBANGUNAN Tol Semarang - Demak sebagai salah satu proyek strategis nasional (PSN) diharapkan dapat semakin…

7 hours ago

Kopi Malabar Jawa Barat dan Gayo Aceh Jadi Primadona di Pasar Australia

KOPI Indonesia masih menjadi pusat perhatian di hari ketiga penyelenggaraan Melbourne International Coffee Expo (MICE)…

8 hours ago

Mendagri Tito Setuju Desain Ulang Sistem Pemilu, Opsi Pilpres dan Pileg Dipisah

MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju Sitem Pemilu dilakukan redesigning atau desain ulang.…

8 hours ago

UGM Pameran Pendidikan Go Global UTokyo Study Abroad Fair 2024 di Jepang

UNIVERSITAS Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ikut dalam pameran pendidikan bertajuk Go Global UTokyo Study Abroad…

8 hours ago

Bagas/Fikri Singkirkan Pasangan Malaysia di Thailand Terbuka 2024

Pemain Ganda Putra Bagas Maulana/Muhammad Shohibul Fikri lolos ke 16 besar usai mengalahkan pasangan Malaysia…

8 hours ago

SETARA Institute: RUU Penyiaran Ancaman Kebebasan Berekspresi dan Hak atas Informasi

SETARA Institute menyatakan, Rancangan Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (RUU Penyiaran) yang…

8 hours ago