Home » Pemerintah Gratiskan Tarif 2 Ruas Jalan Tol Ini Selama Arus Mudik Lebaran

Pemerintah Gratiskan Tarif 2 Ruas Jalan Tol Ini Selama Arus Mudik Lebaran

by Raja H. Napitupulu
1 minutes read
Ilustrasi jalan tol. Foto: Kemenpupr

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah membuka gratis secara fungsional ruas tol Solo – Yogyakarta – New Yogyakarta International Airport (NYIA) dan ruas tol Kartasura – Klaten. Tujuannya, untuk meningkatkan daya beli masyarakat untuk biaya perjalanan serta memperlancar layanan jalan tol selama arus mudik,

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa ruas tol sepanjang 22,3 kilometer itu akan dibuka secara fungsional. Khususnya untuk mengurai kemacetan saat arus mudik dan arus balik Idulfitri 2024, serta mempersingkat waktu tempuh.

Dengan demikian, masyarakat dari Solo menuju Yogyakarta bisa masuk dari gate Colomadu atau Kartasura baik dari arah Semarang. Atau dari arah Surabaya dan keluar di gate Ngawen sepanjang 22,3 kilometer.

Sehingga, sudah bisa melewati sekitar 38 traffic light antara Solo-Yogyakarta sehingga diharapkan dapat mengurai kemacetan.

Jalan Tol Solo/Kartasura – Klaten akan mulai difungsionalkan mulai 5 -15 April 2024 pada pukul 06.00-17.00 WIB. Selama masa fungsional, jalan tol ini hanya dapat dilalui oleh kendaraan Golongan I yaitu roda empat non bus.

Baca Juga  Nikuba Dilirik Mancanegara, Penemu Sindir Pemerintah

“Sejauh ini sudah mulai tampak mobil-mobil yang menggunakannya searah dari Solo/Kartasura ke Klaten sesuai pengaturan Kepolisian setempat,” ujar kata Menteri PUPR Basuki, dalam keterangan resmi Kementerian PUPR, dikutip Senin (8/4/2024).

Menteri PUPR meninjau langsung Jalan Tol Solo – Yogyakarta di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah pada Sabtu (6/4/2024).

Sejalan dengan Menteri PUPR Basuki, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga Hedy Rahadian mengatakan bahwa dengan fungsionalnya ruas Solo/ Kartasura – Klaten dapat dipangkas hingga 50 persen lebih cepat.

“Untuk waktu tempuh melalui jalan nasional Solo/Kartasura – Klaten, kurang lebih sekitar 50-60 menit. Sementara dengan jalan tol fungsional, waktu tempuhnya menjadi sekitar 25-30 menit saja,” ujar Dirjen Hedy dalam siaran pers yang diterima InfoPublik pada Sabtu (6/4/2024).

Email: ernasariulinagirsang@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life