Home » Pemerintah Segera Luncurkan Golden Visa untuk WNA, Ini Penjelasan Menparekraf

Pemerintah Segera Luncurkan Golden Visa untuk WNA, Ini Penjelasan Menparekraf

by Junita Ariani
1 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Pemerintah akan meluncurkan golden visa untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, kesehatan, riset, dan teknologi. Kebijakan golden visa ini diperuntukan bagi warga negara asing (WNA).

Demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno usai mengikutirapat terbatas (Ratas).

Ratas tersebut dipimpin Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/5/2023). Ratas  membahas kebijakan golden visa bagi warga negara asing (WNA).

Menurut Sandidaga, golden visa yaitu kebijakan baru yang akan diluncurkan pemerintah dalam waktu yang singkat. Untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi. Di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset,  dan teknologi.

Sandiaga mengatakan, saat ini dunia membutuhkan banyak talenta-talenta baru. Di antaranya dari sisi ekonomi digital.

Untuk itu, ia berharap kebijakan golden visa tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan saja. Tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.

Baca Juga  Pilpres 2024, Sandiaga Uno : Saya Nyatakan Siap

“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan. Termasuk tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” ujarnya.

Sandi juga berharap kebijakan ini dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia serta mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di tanah air.

“Kita harapkan golden visa ini, dalam jangka waktu 5 sampai 10 tahun menjadi game changer. Menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak wisatawan. Baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.

Terkait payung hukum kebijakan ini, Menparekraf menyatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut. Termasuk peraturan turunan di dalamnya.

“Kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” jelasnya. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life