Categories: Ekonomi

Pemerintah Siapkan Kebijakan Antisipatif Hadapi Tantangan Ekonomi Tahun 2023

Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan antisipatif dalam menghadapi tantangan ekonomi tahun 2023. Hal ini demi mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5,3 persen.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menjelaskan, salah satu kebijakan tersebut adalah pemerintah akan meningkatkan kinerja industri berorientasi ekspor yang semakin berdaya saing, terutama bagi tiga primadona ekspor yakni nikel, kelapa sawit dan turunannya, serta batu bara.

“Selain itu sebelumnya pemerintah juga telah menetapkan kebijakan larangan ekspor bauksit yang akan berlaku mulai Juni 2023. Mengingat sebagian besar kebutuhan alumina masih impor, pembangunan smelter di dalam negeri menjadi prospek yang menjanjikan,” kata Menko Airlangga Hartarto dalam keterangan resmi, di Jakarta, Kamis 19 Januari 2023.

Untuk mendorong percepatan pembangunan smelter, pemerintah akan mengidentifikasi dan merumuskan dukungan kebijakan terutama yang terkait dengan kebijakan insentif fiskal. “Karena memang harga bauksit itu relatif rendah, ya di bawah 60 dolar AS per ton, tetapi kalau dia sudah menjadi aluminium bisa di atas 2.300 dolar, jadi nilai tambahnya luar biasa. Dan kedua, pemerintah menyadari bahwa sebagian daripada eksportir itu melakukan investasi yang tidak sepenuhnya direalisasikan,” ujar Airlangga.

Ia menyinggung mengenai ketetapan lama periode menahan valas dan sanksi Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diatur dalam PBI Nomor 21/14/PBI/2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dan Devisa Pembayaran Impor dan PP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam.

“Kalau devisanya parkir di negara sendiri, seperti Thailand itu mewajibkan parkir 3 bulan, nah itu akan memperkuat cadangan devisa kita dan akan memperkuat kurs rupiah, inilah yang diperlukan di tahun 2023,” ujarnya.

Dengan ekspor yang baik ia berharap cadangan devisa bisa disimpan di dalam negeri dengan tingkat suku bunga tertentu dari sistem perbankan yang ditopang oleh Bank Indonesia (BI). “Memang ada permintaan BI, agar Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 terkait dengan devisa ini direvisi. Nah kami sedang mempersiapkan itu,” katanya.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

vera bebbington

Recent Posts

Ini Tahapan Siaga Gunung Berapi

Peringatan gunung berapi umumnya dibagi menjadi beberapa tahap siaga untuk mengkomunikasikan tingkat ancaman dan tindakan…

35 mins ago

Indonesia Usulkan 3 Fokus Utama, Tingkatkan Peran Perempuan di Bidang STEM

Indonesia mengusulkan 3 fokus utama dalam meningkatkan peran perempuan dan anak perempuan di bidang STEM.…

2 hours ago

Lima hal tentang KRIS dan BPJS

Sehubungan dengan berbagai berita hari-hari ini tentang KRIS (Kelas Rawat Inap Standar), maka disampaikan lima…

2 hours ago

Lahar Dingin Dampaknya Apa Aja?

Salah satu yang menjadi dampak letusan gunung berapi adalah lahar dingin. Lahar dingin, juga dikenal…

3 hours ago

Ini Fakta yang akan Membuat Kamu Tertarik Soal Planet Mars

Bumi dikenali sebagai planet ke 3 di tata surya kita. Namun, apakah Sobat Esensi tau…

5 hours ago

Wahh Keren… Restoran NUSA Diminati Warga California

Restoran NUSA yang merupakan UMKM rintisan diaspora Indonesia diminati warga San Francisco, Amerika Serikat. Restoran…

7 hours ago