Home » Pemkab Maros Hibah Lahan untuk Kementerian Agama

Pemkab Maros Hibah Lahan untuk Kementerian Agama

Lokasi lahan yang dihibahkan merupakan tempat berdirinya Kantor Kemenag Maros saat ini.

by vera bebbington
2 minutes read
Kakankemenag Maros Muhammad didampingi Ketua Tim Percepatan Hibah M Yusuf Jufri menerima sertifikat dari perwakilan Pemkab Maros/Kemenag

ESENSI.TV - JAKARTA

Kementerian Agama menerima hibah lahan seluas 3.337 M2 dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Lahan yang dihibahkan Pemkab Maros tersebut berada di Jalan Crysant, Kassi, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale. Lokasi lahan yang dihibahkan merupakan tempat berdirinya Kantor Kemenag Maros saat ini. Sejak 15 Februari 2013, status pemegang hak tanah adalah Pemkab Maros dan dipergunakan untuk Kantor Kementerian Agama.

Proses penerimaan sertifikat diawali dengan penandatanganan nota hibah tanah oleh Kepala Kantor Kemenag Maros, Muhammad, didampingi Kepala Bidang Aset Pemkab Maros, Sumartini dan disaksikan Ketua Tim Percepatan Hibah Tanah yang juga Kepala Seksi PD Pontren, Muhammad Yusuf Jufri.

Sertifikat dan nota hibah inilah yang kemudian akan dijadikan Kemenag Maros untuk mengurus peralihan hak pakai dari Pemkab Maros kepada Kantor Kemenag Maros sebagai pemegang hak.

“Rencana pada tahun 2024 akan diusulkan rehab kantor secara total melalui anggaran Kemenag pusat,” kata Kepala Kantor Kemenag Maros Muhammad, dikutip Kamis 12 Januari 2023.

“Dengan hati yang besar, banyak terima kasih kepada Pemkab Maros, Bapak Bupati, Wakil Bupati, dan anggota DPRD serta Ketua DPRD Maros. Sehingga pengalihan alas hak tanah sudah kami terima. Semoga apa yang diberikan oleh Pemkab Maros menjadi ladang amal dalam upaya mempermudah layanan kepada masyarakat, terutama di sektor keagamaan,” sambungnya.

Proses Hibah Tanah Berlangsung Sejak Tahun 2017

Ketua Tim Percepatan Hibah Tanah Muhammad Yusuf Jufri mengatakan proses hibah tanah untuk rehab Kantor Kemenag Maros telah melewati beberapa tahapan penting sejak tahun 2017. Pada tahun 2021 kembali dibuka usulan hibah tanah untuk bangunan gedung Kemenag Maros.

Baca Juga  2023, Kemenag Alokasikan Dana BOS Madrasah dan BOP Raudlatul Athfal Rp11,209 Triliun

“Saya telusuri surat permohonan di DPRD, kemudian kita komunikasi dengan pihak Pemkab Maros. Akhirnya, pada 2021 baru diadakan Rapat Komisi di DPRD,” ujar Muhammad Yusuf Jufri.

Ia menambahkan pada Selasa, 12 Oktober 2021, Komisi II DPRD Kabupaten Maros menggelar rapat kerja terkait rencana hibah tanah Pemkab Maros. Selain hibah tanah atau lahan untuk Kantor Kementerian Agama Maros, rapat yang dipimpin Ketua Komisi saat itu, Amran Yusuf, juga membahas rencana hibah tanah kebun milik Pemkab Maros untuk dipergunakan sebagai Kantor Polsek Moncongloe.

Anggota dewan yang hadir saat itu antara lain Muhammad Amri Yusuf, Rahmat Hidayat, Hasmin Badoa, dan Rusli Rasyid. Tampak juga Wakil Ketua I DPRD Maros, Haeriah Rahman.

Tahapan selanjutnya, Komisi II DPRD Kabupaten Maros melakukan kunjungan, peninjauan lapangan di lokasi tanah hibah, Kamis, 28 Oktober 2021. Selain unsur anggota DPRD, Bagian Aset Pemkab Maros juga turut hadir dalam kunjungan lapangan.

“Pada awal 2023 ini, setelah melalui beberapa tahapan dan proses komunikasi dengan Pemkab dan DPRD Maros. Akhirnya kini Kantor Kemenag Maros resmi menerima sertifikat asli dan nota hibah tanah dari Bidang Aset Pemkab Maros. Kado indah awal tahun dari Pemkab Maros untuk Kantor Kemenag Maros,” tandasnya.

Sementara untuk tahap akhir proses pengalihan pemegang hak pakai tanah dengan NHP: 20.05.08.01.4.0008 ini akan berproses di BPN Maros.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life