Home » Pemkot Makassar Targetkan Legalitas 100 Aset Lahan

Pemkot Makassar Targetkan Legalitas 100 Aset Lahan

Legalitas 100 bidang ini dimaksudkan agar dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum

by vera bebbington
1 minutes read
Pemkot Makassar/dok. architectureheritage.or.id

ESENSI.TV - MAKASSAR

Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, akan mendaftarkan sedikitnya 100 bidang lahan aset ke Badan Pertanahan Nasional untuk mendapatkan legalitas atau sertifikat pada tahun 2023.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Ahmad Namsun di Makassar mengatakan bahwa ada lebih dari 4.000 aset lahan milik Pemkot Makassar masih status menunggu untuk mendapatkan alas hak.

“Kalau jumlah aset kita secara keseluruhan itu ada sekitar 4.000 dan kita bertahap bisa sertifikatkan semuanya,” ujar Ahmad, dikutip Antara, Kamis 12 Januari 2023.

Lebih lanjut ia mengatakan, legalitas 100 bidang ini dimaksudkan agar dapat memberikan rasa aman dan kepastian hukum karena banyaknya pihak-pihak lain yang belakangan mengklaim aset-aset pemkot tersebut.

Berdasarkan catatan, pada 2022, jumlah aset lahan atau tanah yang didaftarkan ke BPN untuk mendapatkan sertikat sekitar 83 bidang. Pada tahun 2023, pihaknya menargetkan sedikitnya 100 bidang lahan aset Pemkot Makassar yang akan disertifikatkan dan semuanya tetap menggunakan prinsip skala prioritas.

Baca Juga  Transplantasi Ginjal Perdana di Indonesia Timur Sukses Dilakukan

Mafia tanah banyak berkeliaran dan mencoba merebut dan menguasai beberapa aset kita. Ini yang kami lakukan untuk melindungi aset-aset kita agar dapat dimanfaatkan dan digunakan untuk masyarakat luas,” katanya.

Sertifikasi aset tanah pada 2022 cukup progresif dan telah terbit sertifikat untuk 50 bidang lahan dari 83 bidang yang ditargetkan. Sementara sisanya masih berproses hingga saat ini.

“Kalau yang tahun lalu itu sudah terbit lagi 50 sertikat dan sekarang berproses sekitar 40. Semoga ini cepat juga keluar sertikatnya,” kata dia.

Adapun beberapa aset tersebut diketahui merupakan ikon kota yang disebut sudah puluhan tahun tanpa kejelasan hukum, antara lain Taman Macan, Taman Gajah, Anjungan Losari, hingga Lapangan Karebosi.

 

Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life