Home » Pemprov dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

Pemprov dan DPRD Sumut Sepakati Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah

by Junita Ariani
1 minutes read
Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pj Gubernur Sumut Hassanudin dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting tentang Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah. 

ESENSI.TV - MEDAN

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) dan DPRD Sumut menyepakati Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda terkait Pajak dan Retribusi Daerah.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pj Gubernur Sumut Hassanudin dan Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting.

Perda terkait Pajak dan Retribusi Daerah diajukan Pemprov sebagai upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Salah satu upayanya yaitu penerbitan satu Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) yang terhubung ke Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Ini berguna untuk proses pembangunan Sumut dengan meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak. Mudah-mudahan segera terealisasi dan kita terapkan,” kata Pj Gubernur usai Rapat Paripurna dengan DPRD Sumut, di kantor dewan setempat, Medan, Rabu (29/11/2023).

Perda ini juga kata Hassanudin, akan memperkuat kerja sama Pemprov Sumut dalam pemanfaatan data dari daerah lain atau pihak ketiga. Sehingga, pemungutan pajak dan retribusi bisa dilakukan secara optimal.

Baca Juga  Debat Capres 2024, Prabowo: Pemimpin Itu Ing Ngarso Sung Tulodo, Tak Perlu Saling Menghasut

Sementara itu, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengatakan, pihaknya telah mengevaluasi dan memberikan masukan untuk Ranperda Pajak dan Retribusi ini. Dia berharap Ranperda ini sesegera mungkin bisa disahkan.

“Kita tentu mengikuti prosedurnya, tetapi kami berkomitmen agar prosesnya lebih cepat sehingga sesegera mungkin bisa diaplikasikan,” kata Baskami.

Pada kesempatan itu juga dilakukan tanggapan fraksi terkait Ranperda Penyelenggaraan Kepariwisataan dan Penyampaian Panitia Khusus DPRD. Mengenai Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Gubernur terhadap Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah.

Hadir pada Rapat Paripurna ini Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho serta jajaran OPD Pemprov Sumut. Hadir juga Wakil Ketua I DPRD Sumut Harun Mustafa, Wakil Ketua II Irham Buana Nasution dan Wakil Ketua III Rahmansyah Sibarani, serta unsur Forkopimda Sumut.*

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang/Raja H Napitupulu

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life