Categories: Berita

Pemprov Sumut Sudah Tuntaskan 73 Segmen Tapal Batas Antarprovinsi dan Kabupaten/Kota

Dalam kurun waktu dua tahun atau sejak tahun 2020 sampai tahun 2022 , Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Sumatera Utara (Sumut) telah berhasil menuntaskan 73 segmen penyelesaian Tapal Batas antarprovinsi maupun antarkabupaten/kota di Sumut.

“Ini satu prestasi yang membanggakan, dan salah satu provinsi yang telah menyelesaikan seluruh tapal batasnya, baik antar provinsi yang berbatasan maupun seluruh kabupaten/kota dalam provinsi di Sumut,” ujar Ketua Tim Penegasan Batas Daerah Provinsi Sumut Tahun 2022, Afifi Lubis kepada wartawan, Senin (9/1/2023), di Kota Medan.

Didampingi Kabag Pemerintahan Ervan Gani Siahaan dan Ngadimin, selaku anggota tim, Afifi Lubis mengatakan, dengan diselesaikannya 73 segmen Tapal Batas maka Sumut sudah tidak lagi memiliki permasalahan dalam hal tapal.

Adapun 73 segmen tapal batas itu terdiri dari 17 segmen tapal batas antarprovinsi, yaitu empat segmen antara Provinsi Sumatera Barat dengan Kabupaten Padanglawas, Kabupaten Padanglawas Utara dan Kabupaten Mandailingnatal.

Kemudian, sembilan segmen antara Provinsi Aceh dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.

Sedangkan tapal batas antarkabupaten/kota di Sumut sebanyak 56 segmen, yaitu tapal batas antara Kota Medan – Kabupaten Deliserdang; Kabupaten Deliserdang – Kabupaten Serdangbedagai; Kabupaten Serdangbedagai- Kabupaten Batubara; Kabupaten Serdangbedagai – Kota Tebingtinggi dan Sibolga – Tapanuli Tengah.

“Tapal batas ini bermasalah sejak sejak adanya wilayah itu hingga tahun 2020,” ujar mantan Pj Sekdaprov Sumut ini.

Afifi yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Pengawas Urusan Pemeritahan Daerah Ahli Utama,  menegaskan bahwa kebijakan Gubernur Edy Rahmayadi mengawali masa tugasnya sudah memfokuskan penyelesaian tapal batas ini dengan semangan NKRI.

Kebijakan yang diambil Edy Rahmayadi antara lain, melakukan pendataan dengan pendekatan persuasif dengan membangun komunikasi dan peninjauan langsung secara bersama dengan pihak pihak yang bersengketa.

Gubernur menjelaskan pertimbangan utama pentingnya penyelesain tapal batas ini berdampak multiefek, baik dari aspek administrasi kewilayahan, politik, ekonomi, dan lajn sebagainya.

“Masalah tapal batas selama ini sudah dibahas dalam Tim Penanganan Konflik baik di Tingkat Provinsi maupun Pusat dan ini sangat potensial menimbulkan konflik horizontal,” ujar Afifi Lubis.

Menurut Afifi Lubis, semangat NKRI dan semangat Sumut Bersatu dan Bermartabat menjadi kiat dalam mempercepat penyelesaian tapal batas ini.

Atas dasar penyelesaian ini, Menteri Dalam Negeri memberi apresiasi kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan kiat penyelesaian tapal batas ini menjadi referensi nasional untuk penyelesaian tapal batas pada provinsi lainnya.*

Editor: Addinda Zen

Junita Ariani

Recent Posts

Mau Dibawa ke Serbia, Polisi Gagalkan Perdagangan Orang di Bandara YIA

KEPOLISIAN Resort Kulon Progo berhasil menggagalkan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di…

37 mins ago

Menhan Prabowo Terima “Medali Zayed” dari Presiden UEA MBZ

MENTERI Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Uni Emirat Arab…

41 mins ago

Banjir Lahar dan Longsor Sumatera Barat: 50 Orang Meninggal, 27 Jiwa Hilang

KEPALA Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen. TNI Suharyanto, korban jiwa yang meninggal dunia akibat…

56 mins ago

Pembangunan PSN Bukti Sudah Indonesia Sentris, Bukan lagi Fokus di Jawa Saja

MENTERI Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa proyek strategis nasional (PSN) sudah membuktikan tidak lagi…

1 hour ago

Menko Airlangga Sebut Probabilitas Resesi Indonesia Hanya 1,5 Persen

INDONESIA masih jauh dari jurang resesi di tengah tekanan ekonomi dan geopolitik global. Probabilitas resesi…

2 hours ago

Luhut Pastikan Elon Musk Hadiri Pembukaan WWF ke-10

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memastikan owner media sosial X, Elon…

3 hours ago