Home » Penerimaan Pajak Capai Rp688,15 Triliun per April 2023, Menkeu: Tumbuh Moderat

Penerimaan Pajak Capai Rp688,15 Triliun per April 2023, Menkeu: Tumbuh Moderat

by Junita Ariani
2 minutes read

ESENSI.TV - JAKARTA

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengumumkan penerimaan negara dari pajak mencapai Rp688,15 triliun hingga April 2023.

Meski pertumbuhannya mulai moderat, capaian penerimaan pajak tersebut meningkat sebesar 21,3 persen secara tahunan.

“Penerimaan pajak sampai April mencapai Rp688,15 triliun. Kalau kita lihat semuanya masih tumbuh, meskipun pertumbuhannya mulai moderat,” ujar Sri Mulyani, Senin (22/5/2023).

Jumlah tersebut kata Menkeu, setara 40,05% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023. Jika dirinci, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp410,92 triliun atau 47,04% dari target.

“Pajak ini tumbuh 20,11% jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa yang digelar secara virtual.

Selanjutnya, penerimaan pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir April 2023, sebesar Rp239,98 triliun. Atau 32,30% dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 24,91%.

Untuk raihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya menurut Menkeu, mencapai Rp4,92 triliun atau 12,30% dari target.

Baca Juga  OJK dan BPKP Teken MoU Perkuat Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

“Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 102,62%. Demikian juga, PPh Migas tercatat Rp32,33 triliun atau 52,62% dari target. Ini juga tumbuh 5,44%,” papar Sri Mulyani.

Dikatakannya, bila  dilihat pertumbuhan 21,3% itu masih tinggi, tapi tahun lalu itu sudah tumbuh tinggi juga, yaitu 51,4%.

Artinya, pertumbuhan ekonomi sudah memberikan kontribusi pertumbuhan yang cukup tinggi. Bahkan masih bertahan hingga bulan April dengan pertumbuhan 21,3%”.

Menkeu mengurai sejumlah faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penerimaan pajak yang moderat. Antara lain berupa penurunan harga mayoritas komoditas utama dan juga penurunan ekspor dan impor.

“Meski penerimaan pajak diwarnai kewaspadaan ta[i Pemerintah tetap optimis mengingat aktivitas ekonomi domestik masih terus meningkat,” jelasnya.

Menkeu menyebut, pemerintah akan terus melakukan berbagai langkah pelaksanaan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Dan, terus waspada terhadap lingkungan ekonomi yang menunjukkan tanda-tanda pelemahan. *

#beritaviral
#beritaterkini

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life