Home » Pengamat Transportasi: Harus Ada Sanksi Tegas Akibat Kecelakaan Bus di Guci

Pengamat Transportasi: Harus Ada Sanksi Tegas Akibat Kecelakaan Bus di Guci

by Administrator Esensi
2 minutes read
kecelakaan bus masuk jurang

ESENSI.TV - JAKARTA

Kecelakaan bus terjadi di Kawasan Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Minggu (07/05/2023). Bus tersebut diduga meluncur ke dalam jurang tanpa sopir. Menurut keterangan, sopir bus Duta Wisata tersebut membenarkan bahwa ia tidak ada di dalam bus saat kejadian. Hal ini dikarenakan ia turun dari bus setelah menghidupkan dan memanaskan mesin.

Pengamat Transportasi Sebut Harus Ada Sanksi Tegas

Kecelakaan yang terjadi di Guci, Kabupaten Tegal menyebabkan keresahan bagi banyak pihak. Pengamat Transportasi, Djoko Setijawarno mengatakan kecelakaan ini menjadi perhatian Pemerintah yaitu Kementerian Perhubungan agar pengawasan untuk perusahaan bus dan sopir semakin diperketat.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran dan toleransi di darat terlalu banyak terjadi akibat perizinan bisnis bus pariwisata. Djoko juga menilai bahwa penyelenggara acara yang menggunakan bus pariwisata hendaknya memperhatikan keselamatan penumpang.

Dia membenarkan bahwa seorang sopir harusnya tidak meninggalkan bus saat menyala. Djoko menuturkan bahwa perusahaan bus juga harus diberi sanksi tegas terkait dengan kejadian ini agar kecelakaan tidak terulang lagi.

Fakta Jatuhnya Bus ke Jurang

Sopir bus Duta Wisata mengatakan saat kejadian ia tengah berbicara dengan panitia tour sambil menunggu mesin bus tersebut panas dan siap dijalankan. Roda bus juga sudah diganjal dan telah mengaktifkan rem tangan saat hendak turun. Naas, bus yang membawa penumpang tersebut malah meluncur dan jatuh ke jurang.

Baca Juga  Ini Pengertian SGIE yang Ditanyakan Gibran

Bus Duta Wisata yang membawa penumpang tour tersebut diketahui meluncur ke dalam jurang dengan kedalaman kurang lebih lima meter dan sempat menambak beberapa objek di badan jalan seperti talut sebanyak tiga kali.

Korban Kecelakaan Bus Duta Wisata

Dari penumpang yang berada di dalam bus, diketahui sebanyak 37 orang menjadi korban dalam kecelakaan ini. Dua korban meninggal dunia dan serta 35 korban mengalami luka ringan. Mulanya, hanya satu korban yang ditemukan meninggal di tempat atas nama Maja Bin H. Sitem. Namun, korban meninggal bertambah satu orang atas nama Ibin Mikorobin setelah beliau mengalami luka berat dan mendapat perawatan intensif di ICU RSUD dr. Soeselo, Kabupaten Tegal.

Korban tewas kecelakaan pertama sudah dimakamkan di daerah Tangerang Selatan dan korban tewas kecelakaan lainnya sudah dalam perjalanan kembali dari Kabupaten Tegal ke rumah duka di Serpong Utara.

Editor: Nabila Tias Novrianda/Raja H. Napitupulu

 

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life