Home » Peringatan Keras, Kapolri Janji Tindak Tegas Siapapun Pelaku Perdagangan Orang

Peringatan Keras, Kapolri Janji Tindak Tegas Siapapun Pelaku Perdagangan Orang

Setiap Hari 2 WNI Korban TPPO Meninggal

by Erna Sari Ulina Girsang
2 minutes read
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers soal TPPO, di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023). Foto: Polri

ESENSI.TV - JAKARTA

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kapolri memastikan siap menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menangani dengan cepat masalah TPPO.

Langkah awal yang diambil adalah melakukan pemetaan (mapping) kemudian ditindaklanjuti dengan penindakan.

“Saya kira perintah Presiden terkait TPPO akan segera kami tindaklanjuti dengan mengambil langkah pemetaan dan penindakan,” kata Sigit di acara Rakernis Divisi Hubinter Polri di Serpong Tangerang, Banten, Rabu (31/5/2023), seperti dilansir esensi.tv, dari laman resmi Polri.

Saat ini kata dia, tim sedang mempersiapkan diri untuk bekerja.

“Sesuai dengan komitmen, kami akan tindak siapapun yang terlibat,” ujar Sigit.

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar dilakukan restrukturisasi satgas tim tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar pemerintah dan aparat keamanan melakukan langkah cepat menangani masalah ini.

Hal ini disampaikan Jokowi dalam rapat internal kabinet terkait TPPO di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Dua Orang Meninggal Setiap Hari

Sebelumnya, Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengungkapkan korban dari Indonesia yang meninggal dunia akibat TPPO mencapai lebih dari 1.900 orang dalam setahun.

Baca Juga  Soal Impor Beras 2 Juta Ton, Presiden: Itu Cadangan Bulog

Jika dirata-ratakan maka, korban meninggal yang dipulangkan ke Indonesia akibat praktik TPPO dua orang per hari.

Jumlah itu berdasarkan data dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI).

“Khusus di NTT, sejak Januari sampai dengan bulan Mei itu sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan, dalam tiga tahun terakhir pihaknya telah menangani sekitar 94 ribu orang PMI yang dideportasi. Baik dari negara-negara Timur Tengah maupun Asia.

Dari jumlah tersebut, sekitar 90 persen di antaranya berangkat secara tidak resmi dan diyakini diberangkatkan oleh sindikat penempatan ilegal PMI.

“Alarm praktik TPPO ini sebetulnya sudah diingatkan oleh World Bank, tahun 2017 merilis bahwa ada 9 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negri,” jelasnya.

Padahal yang tercatat resmi di SISKOP2MI (Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) itu hanya 4,7 juta.

“Jadi asumsinya adalah ada 4,3 juta orang Indonesia yang bekerja di luar negeri yang berangkat secara unprocedural. Dan, diyakini oleh sindikat penempatan ilegal,” ujar Benny.

Email : junitaariani@esensi.tv
Editor: Erna Sari Ulina Girsang

#beritaterkini
#beritaviral

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life