Home » Perkuat Ekosistem Halal, Indonesia-Malaysia Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Perkuat Ekosistem Halal, Indonesia-Malaysia Bahas Kerja Sama Jaminan Produk Halal

by Junita Ariani
2 minutes read
kemenag1

ESENSI.TV - MALAYSIA

Indonesia dan Malaysia tengah mengupayakan kerja sama di bidang jaminan produk halal. Pembahasan itu terungkap pada pertemuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) RI dengan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM), di Malaysia.

“Saat ini kita sedang memfinalisasi perjanjian kerja sama antara BPJPH dengan JAKIM,” ungkap Kepala BPJPH Aqil Irham, dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Selasa (17/1/2023).

Aqil Irham yang berada di Malaysia, Senin (16/1/2023), mengatakan masih ada dua perkara lagi yang masih dibahas oleh pihak JAKIM. Sementara dari pihak Indonesia, semua perihal kerja sama ini sudah dibahas oleh lintas Kementerian/Lembaga.

Dalam pertemuan tersebut hadir Ketua Pengarah JAKIM Datuk Hajah Hakimah bint Mohd Yusuf, Timbalan Ketua Pengarah JAKIM Dato’ Dr. Sirajuddin bin Suhaimee, dan CEO HDC Hairol Ariffein Sahari.

Aqil Irham berharap dengan pembahasan ini dapat memberikan hasil.

“Kita berharap pembahasan segera selesai sehingga pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo di bulan Juni mendatang, perjanjian kerja sama ini dapat ditandatangani,” tutur Aqil.

Disebutkan Aqil kerja sama dengan Malaysia penting untuk dilakukan guna memperkuat ekosistem halal di ASEAN maupun global.

Baca Juga  230 Orang Tewas dan 900 Terluka Akibat Tabrakan Kereta di India

Perjanjian kerja sama jaminan produk halal antarnegara, juga bertujuan untuk menjawab isu TBT (The Technical Barriers to Trade) yang kerap menjadi pertanyaan dalam sidang-sidang TBT WTO.

TBT Agreement merupakan salah satu perjanjian WTO yang dihasilkan dalam Putaran Uruguay untuk mengatur penggunaan instrumen Non Tarif Measure (NTMs) dalam perdagangan internasional.

Perjanjian TBT berisi pengaturan terkait pengunaan standar dan aturan teknis yang mencakup persyaratan pengemasan, penggunaan tanda dan label pada kemasan serta prosedur uji kesesuaian agar dalam penerapannya tidak menciptakan hambatan yang tidak perlu pada perdagangan internasional.

Aqil Irham juga berbagi tentang regulasi sertifikasi halal Indonesia melalui skema self declare. Aqil menyambut baik keinginan Malaysia untuk belajar mengenai self declare, yang menjadi wujud era baru sertifikasi halal di Indonesia.

Selain berkunjung dan melakukan pembahasan perjanjian kerja sama dengan JAKIM, Aqil Irham juga dijadwalkan hadir dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum and Industry Engagement 2023.

“InsyaAllah saya akan bergabung dalam Malaysia-Indonesia Halal Forum untuk menyampaikan terkait kebijakan jaminan produk halal di Indonesia,” ungkap Aqil. *

Editor: Addinda Zen

You may also like

Copyright © 2022 Esensi News. All Rights Reserved

The Essence of Life